Waspada! Dugaan Politik Uang Dikhawatirkan Terjadi di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024

- 3 April 2024, 16:34 WIB
berharap masyarakat aktif mengawasi dan melaporkan kepada pihak berwenang bilamana menemukan terjadinya dugaan money politik dalam pelaksanaan Pilkada Kota Tasikmalaya.
berharap masyarakat aktif mengawasi dan melaporkan kepada pihak berwenang bilamana menemukan terjadinya dugaan money politik dalam pelaksanaan Pilkada Kota Tasikmalaya. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tasikmalaya pada 27 November 2024, Dosen Institut Agama Islam (IAI) Tasikmalaya, Taufiq Rohman mengajak masyarakat supaya turut mengawasi bilamana terjadinya dugaan money politik atau politik uang. 

"Dugaan money politik dikhawatirkan terjadi di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024, maka mari kita semuanya untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada dan melaporkan bilamana terjadi dugaan money politik," ungkap Taufiq Rohman kepada Kabar Tasikmalaya, Rabu 3 April 2024.

Taufiq berharap masyarakat aktif mengawasi dan melaporkan kepada pihak berwenang bilamana menemukan terjadinya dugaan money politik dalam pelaksanaan Pilkada Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Polres Tasikmalaya Kota Musnahkan Barang Bukti Ribuan Botol Miras, Narkoba Serta Knalpot Brong

"Bilamana ada kandidat Calon Wali Kota atau calon wakilnya ditemukan melakukan dugaan money politik, segera laporkan dan supaya di diskualifikasi sebagai kandidat calon Wali Kota," ucapnya.

Dengan demikian, lanjut dia, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Tasikmalaya untuk lebih mempersiapkan lebih baik lagi dalam menghadapi Pilkada serentak 2024. 

"Keberadaan Bawaslu Kota Tasikmalaya harus lebih jelas dan maslahat untuk demokrasi, jangan sampai menutup mata bilamana ada temuan atau laporan terkait adanya dugaan money politik, harus bersikap sesuai aturan yang berlaku," tegas Mantan Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Siliwangi ini.

Baca Juga: Ketum Prabowo Bersatu Dukung Asep Sopari Maju di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024

Kemajuan Demokrasi

Penyelenggara Pilkada, kata Taufiq, KPU juga Bawaslu keberadaannya harus terasa bermanfaat dan konstruktif untuk kemajuan demokrasi dan peradaban Kota Tasikmalaya, dan harus lebih berani, amanah dalam menjaga prinsip langsung umum bebas rahasia (Luber) serta jujur dan adil (Jurdil).

Taufiq juga menyarankan terhadap Bawaslu juga KPU untuk mengadakan penelitian terkait penyelenggaraan Pemilu legislatif 14 Februari 2024 kemarin. Pelaksanaannya apakah sesuai amanat Undang-undang juga sesuai prosedur yang berlaku.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x