Gelar Sayembara Pembuatan Maskot dan Jingle Pilkada, KPU Kota Siapkan Hadiah Puluhan Juta

- 16 April 2024, 20:27 WIB
Poster sayembara pembuatan maskot Pilkada Kota Tasik 2024 bertujuan untuk melibatkan masyarakat kreatif dalam mengikuti tahapan Pilkada 2024.
Poster sayembara pembuatan maskot Pilkada Kota Tasik 2024 bertujuan untuk melibatkan masyarakat kreatif dalam mengikuti tahapan Pilkada 2024. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya mengumumkan sayembara pembuatan maskot dan lagu jingle untuk kontes pemilihan kepala daerah. Sayembara tersebut digelar KPU bertujuan guna mensosialisakan Pilkada Kota Tasikmalaya 2024.

Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Asep Rismawan, mengatakan, sayembara pembuatan maskot Pilkada Kota Tasik 2024 bertujuan untuk melibatkan masyarakat kreatif dalam mengikuti tahapan Pilkada 2024.

"Kita ingin melibatkan masyarakat kreatif dalam tahapan Pilkada 2024, dan untuk penghargaan masyarakat kreatif tersebut kita sudah siapkan hadiah uang tunai dengan total sebesar Rp 23 juta sebagai hadiah dari sayembara ini," ujar Asep, Selasa, 16 April 2024.

Baca Juga: Partai Demokrat Kota Tasikmalaya Buka Pendaftaran Balon Kepala Daerah, Simak Syarat-syaratnya

Selain pembuatan maskot Pilkada KPU Kota Tasikmalaya juga mengelar sayembara pembuatan lagu jingle untuk kontestasi pemilihan kepala daerah di kota tersebut. 

Peserta yang boleh mengikuti sayembara tersebut adalah penduduk atau warga yang berdomisili di Kota Tasikmalaya, dengan membuktikan identitas melalui fotokopi dokumen kependudukan seperti KTP, SIM, atau kartu pelajar.

"Maskot dan jingle yang dibuat haruslah karya asli yang belum pernah diikutsertakan dalam lomba lainnya dan setiap karya harus dilengkapi dengan penjelasan konsep dan filosofi yang mendukung tema Pilkada Kota Tasikmalaya," jelas Asep.

Baca Juga: PPP Mulai Membuka Pendaftaran Balon Wali Kota dan Wawalkot Tasikmalaya 2024-2029

Penjurian Sayembara

Menurutnya, penjurian sayembara tersebut akan dilakukan secara langsung pada tanggal 19-21 April 2024, dengan pengumuman pemenang pada tanggal 22 April 2024. 

"Informasi lebih lanjut dapat dilihat di website resmi KPU Kota Tasikmalaya," kata Asep.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x