Bawaslu Pangandaran Lantik 30 Petugas Panwascam, 3 di Antaranya Berstatus ASN

- 27 Mei 2024, 16:56 WIB
Suasana pelantikan 30 Panwascam untuk Pilkada di Pangandaran.
Suasana pelantikan 30 Panwascam untuk Pilkada di Pangandaran. /kabar-priangan.com/Kiki Masduki/

KABAR PRIANGAN - Sebanyak 30 Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada 2024 resmi dilantik oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran.

Dari ke-30 Panwascam tersebut, 3 di antaranya berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran Iwan Yudiawan mengatakan, dari 30 orang tersebut, 22 orang di antaranya ada eksisting (wajah lama) dan yang baru ada 8 orang.

Baca Juga: Aktivis Mahasiswa Tuding KPU Pangandaran Buta Administrasi saat Seleksi Calon Anggota PPS

"Berdasarkan hasil seleksi kemarin, mulai seleksi administrasi, CAT dan wawancara," Senin 27 Mei 2024.

Menurut dia, dalam rekrutmen Panwascam tahun ini, keterwakilan perempuan sangatlah minim. Hanya ada tiga orang dari 30 anggota lainya.

"Kamipun memperpanjang rekrutmen untuk memenuhi keterwakilan perempuan sesuai aturan berlaku, tapi setelah diperpanjang dan ternyata masih sepi peminat," katanya.

Baca Juga: Ratusan Pesepeda Event Cycling De Jabar Akhirnya Finish di Pangandaran, Tempuh 200 KM

Harus jadi Energi Baru

Padahal, idealnya keterwakilan perempuan sebagai Panwascam itu harus 30 persen. Tapi yang ada perempuannya di Kecamatan Cimerak, Parigi dan Mangunjaya.

Ia mengatakan bahwa Panwascam harus menjadi energi baru, dalam melakukan pengawasan Pilkada 2024.

"Bisa secara utuh melakukan pengawasan, apalagi ada beberapa fokus pencegahan," jelasnya.

Baca Juga: Ratusan Pesepeda Event Cycling De Jabar Akhirnya Finish di Pangandaran, Tempuh 200 KM

Sementara itu, untuk Panwascam yang berstatus ASN, sudah memenuhi prosedur yang berlaku. Dimana mereka telah mendapat izin dari atasan langsung, di instansi mereka bekerja.

"Secara administrasi, mereka sudah menempuhnya. Para ASN ini adalah tenaga fungsional, ada yang jadi guru dan pendamping. Kita harapkan mereka bisa menyuarakan netralitas, tidak terintervensi dan memberikan contoh baik kepada rekan mereka," ujarnya.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah