KABAR PRIANGAN - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Provinsi Jawa Barat menilai rencana Pemkab Subang melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Subang Sejahtera (SS) untuk membuat mall ngawur dan salah kaprah. Hal tersebut diutarakan DPW APPSI Jawa Barat saat mendampingi audiensi atau rapat dengar pendapat para pedagang pasar pertokoan, pedagang pujasera serta pedagang Ruko Pasar Subang.
Menurut Sekretaris DPW APPSI Jawa Barat Yudi Setia Kurniawan, alasan pihak Pemkab Subang mendirikan mall lantaran minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Subang, namun ia menilai hal itu tak logis. "Pak Sekda Subang mengatakan bahwa dasar pembuatan mall itu adalah minimnya PAD Subang atau nilai fiskal APBD Subang yang cukup rendah sehingga mengefektifkan lahan tidur milik Pemkab Subang, namun menurut kami itu tidak logis dan cenderung ngawur," ujar Yudi kepada wartawan seusai pertemuan tersebut di Gedung DPRD Subang, Senin 27 Mei 2024.
Disampaikan Yudi, baru kali ini badan usaha milik daerah (BUMD) kabupaten/kota di Jawa Barat berani membuat mall sedangkan nilai fiskalnya APBD-nya rendah. "Mau bagaimana ini membangun mall itu butuh modal ratusan miliar, kalau dikerjasamakan dengan pihak ketiga nantinya akan laku apa tidak? apalagi harga tempatnya minimal Rp3,5 miliar sampai Rp4,5 miliar siapa yang mau beli orang Subang," ujarnya.
Bakal menyingkirkan para pedagang
APPSI Jawa Barat pun menilai rencana tersebut akan menyingkirkan pedagang secara langsung atau tidak langsung, serta mereka sudah melakukan teror psikis kepada para pedagang dengan membuat selembaran harga dan menurunkan alat berat backhoe di lokasi pasar. "Pantas saja harganya mahal mereka kan BUMD tidak punya modal bekerja sama kembali dengan pihak-pihak, masa satu lokal harganya miliaran siapa yang mau beli?" ucap Yudi.
Baca Juga: Kabar Baik untuk Bobotoh! Marc Klok Bisa Diturunkan Saat Leg 2 Final Madura United vs Persib Bandung
Yudi dan para pedagang pun mendesak agar teror psikis terhadap pedagang dihentikan. "Kami harap setelah audiens ini stop teror kepada pedagang, hentikan pemasaran karena proses ini ternyata baru tahapan izinnya juga belum beres," tuturnya.