KABAR PRIANGAN - Tarsum, tersangka penghilangan nyawa asal Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis telah menjalani observasi di RS Jiwa Cisarua Bandung.
Informasi yang diperoleh dari pihak kepolisian, Tarsum kini telah kembali berada di Polres Ciamis dan akan kembali diproses untuk tahap pemeriksaan selanjutnya.
"Proses hukum terhadap Tarsum masih terus berjalan, polisi kini akan melakukan pemeriksaan ahli pidana dan ahli fakta yang menanganinya," ujar Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin, Selasa, 4 Juni 2024.
Baca Juga: Tingkatkan Kinerja, Bawaslu Ciamis Lakukan Evaluasi bersama Panwaslu Kecamatan
Joko menyebutkan hasil observasi Tarsum dari RS Jiwa Cisarua sudah keluar dan sudah disimpulkan. Namun Joko tidak dapat menyampaikan hasilnya tersebut.
"Nanti dilampirkan hasil visumnya. Itu kan nanti ada dokter yang mengetahui hasil visumnya. Dan kami akan melakukan pemeriksaan ahli pidana dan ahli fakta yang menanganinya di Bandung," ucap Joko.***