Namun, lanjut dia, tidak hanya Iwan Saputra yang akan diperkenalkan kepada kader dan jajaran pengurus DPD PAN Kabupaten Tasikmalaya. Tetapi, Cecep Nurul Yakin (CNY) dan Asep Dzulfikri juga sama mendapatkan surat tugas.
Baca Juga: Ijang Jamaludin: Konstitusi Memberikan Hak Politik bagi ASN Maju di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024
"Yang menerima surat tugas kan ada tiga orang, jadi semuanya tentu akan kita sosialisasikan dan dikonsultasikan kepada seluruh kader dan jajaran pengurus DPD PAN Kabupaten Tasikmalaya," ujarnya.
Imabudi Rahayu saat ditanya, jika PAN akhirnya resmi mengusung Iwan Saputra di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, dia mengatakan tidak untuk berandai-andai dulu, karena saat ini PAN tetap dengan Koalisi Tasik Maju (KTM).
Dalam penandatanganan nota kesepahaman antara PPP, PAN, Demokrat, Gerindra dan PKS yang tergabung dalam Koalisi Tasik Maju (KTM), menyepakati untuk mengusung Cecep Nurul Yakin (CNY) sebagai bakal calon Bupati Tasikmalaya periode 2024-2029.
Dan mengenai siapa yang akan diusung menjadi bakal calon Wakil Bupati Tasikmalaya mendampingi Cecep Nurul Yakin (CNY), hal tersebut merupakan kewenangan dari Partai Gerindra.***