Ahmad Junaedi: Mendirikan SMA Negeri di Bungursari Sudah Diwacanakan Sejak 2022

- 25 Juni 2024, 15:13 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, Ahmad Junaidi Sakan.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, Ahmad Junaidi Sakan. /kabar-priangan.com/DOK/

Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, Junaidi menegaskan, bahwa pihaknya terus mendorong pemerintah untuk segera mendirikan SMA Negeri atau SMKN di Kecamatan Bungursari, karena masyarakat sangat membutuhkan hal tersebut.

Baca Juga: KPU Kota Tasikmalaya Lantik 1.953 Pantarlih

"Kan untuk mendirikan SMA Negeri atau SMK Negeri harus ada lahan minimalnya tiga hektare, jadi sebagian tinggal pembebasan lahan, maka yang lebih spesifiknya nanti oleh tim perumus," tegasnya.

Sebelumnya, Forum Bungursari Bersatu saat bersilaturahmi ke Kabar Priangan, mengatakan bahwa banyak warga Kecamatan Bungursari yang akan melanjutkan ke SMA Negeri dan SMK Negeri di Kota Tasikmalaya selalu terkendala zonasi.

"Kondisi ini karena di Kecamatan Bungursari tak ada SMA atau SMK negeri. Sehingga ketika anak-anak kami yang berniat melanjutkan sekolahnya ke sekolah negeri, selalu kalah karena adanya sistem zonasi,” kata Ketua Forum Bungursari Bersatu (FBB) Kota Tasikmalaya, Jajang Fahmynudyn.

Baca Juga: Kasus DBD di Kota Tasikmalaya Tembus 1.000 Kasus, Dinkes Catat Data Korban

Dalam kesempatan tersebut, Jajang yang didampingi oleh Sekretaris FBB, Eri Darwin dan juga Ketua tim inisiator Pendirian SMK Negeri Bungursari, Tatang Sutarman 

"Kalau sudah memakai sistem zonasi, sudah otomatis anak-anak kami di Bungursari pasti akan tidak diterima di SMA-SMA Negeri yang ada di Kota Tasikmalaya. Contohnya anak saya, saat ini tidak diterima di Sekolah Negeri karena jaraknya kejauhan dari SMAN 4 yang diinginkan," ucap Tatang Sutarman.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah