Pengacara Eks Pejabat Sayangkan Polres Pangandaran tak Hadir saat Sidang Perdana Praperadilan

- 29 Juni 2024, 16:30 WIB
Ilustrasi dugaan kasus pelecehan seksual di Pangandaran.
Ilustrasi dugaan kasus pelecehan seksual di Pangandaran. /Pixabay/

"Sedangkan kondisi korban sendiri, kemampuan bicaranya sendiri terbatas. Sehingga, bagaimana bisa penyidik menyimpulkan terpenuhinya dua alat bukti jika kondisi korban sendiri demikian adanya," kata Rian.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Samakan Pemahaman Implementasi Perlindungan dengan PLKK di Sumedang

Karena kondisi korban itu, ia ingin menguji proses administrasi penyidikan yang dilakukan Polres Pangandaran. Apalagi, kata dia, Ts sejak 2020 sudah mengalami gangguan kesehatan.

"Ia berharap hakim tunggal bisa melihat konstruksi perkara dari berbagai sisi," katanya.

Kastreskrim Polres Pangandaran AKP Herman membenarkan adanya gugatan praperadilan kepada pihaknya."Iya betul memang ada," katanya.

Baca Juga: Abrasi di Pantai Batukaras Pangandaran Kian Parah Buat Nelayan Kesulitan Simpan Perahu

Namun ia tidak berbicara terlalu banyak mengenai perkara tersebut."Iya sudah mulai (sidang) kemarin dan ditunda," ungkapnya.

Adanya gugatan itu, pihaknya tetap akan menghadapi gugatan praperadilan ini."Karena itu adalah haknya, ya kita hadapi saja," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah