KABAR PRIANGAN - Berzakat adalah kewajiban bagi umat muslim. Di penghujung ramadhan, maka waktunya bagi umat muslim untuk berzakat.
Menurut Ustadz Adi Hidayat, Zakat fitrah tidak sebatas menggugurkan kewajiban semata, namun bagian dari pengalaman spiritual.
Mustahik zakat adalah istilah lain orang-orang yang boleh menerima zakat. Setidaknya ada 8 golongan yang berhak menerima zakat fitrah di Bulan Ramadhan.
Baca Juga: Bagaimana Hukumnya Bagi Orang yang Berpuasa, Namun Tidak Sholat? Gugurkah Pahala Puasanya?
Ustadz Adi Hidayat dalam salah satu ceramahnya mengungkapkan 8 golongan/ashnaf yang berhak menerima zakat fitrah.
Sebagaimana yang terdapat dalam Alquran surat At-Taubah ayat 60 sebagai berikut:
اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعَامِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغَارِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ
Artinya: Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana.
Baca Juga: Ingin Mendapatkan Lailatul Qadar? Buya Arrazy Hasyim Sarankan Tiga Amalan Ini
Tidak diperbolehkan, jika mentasorufkan diluar dari 8 golongan tersebut.
"Quran surat At-Taubah menjelaskan bahwa pemberian zakat hanya diwajibkan dan dibatasi kepada 8 golongan ini saja," katanya.
Seperti yang dikutip Kabarpriangan.com melalui kanal YouTube PITUTUR LUHUR.
Berikut ini delapan ashnaf atau golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah
Baca Juga: Jadwal Acara Trans7 Sabtu 23 April 2022: Tonton WSBK dan Kualifikasi MotoGP Portugal 2022
1. Fakir
Mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
2. Miskin
Mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup.
Jadi kualitas fakir lebih rendah dari miskin secara kebutuhan pokok.
Baca Juga: Pelaku Begal Payudara Dibebaskan Setelah Islah dengan Korban. Pelaku Masih di Bawah Umur
3. Amilin
Mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat, zakat fitrah boleh diberikan kepada orang yangt secara profesional sesuai dengan kadar pekerjaannya.
4. Mualaf
Mereka yang baru masuk Islam sehingga membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.
5. Gharimin
Mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan gairah keislamannya.
6. Riqob
Budak yang ingin memerdekakan dirinya, atau hamba sahaya
7. Fisabilillah
Mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan Jihad melalui Dakwah, Tabligh, Pendidikan, dan sebagainya.
Baca Juga: Google Luncurkan Environmental Insights Explorer di Nusa Tenggara Barat
8. Ibnus Sabil
Mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah, tanpa berniat maksiat.
Jika anda berzakat, bisa dipastikan akan tersalurkan pada keseluruhannya atau salah satu diantaranya sesuai dengan kondisi setempat.***