“Bisa saja terjadi seperti sekarang ini. Ketika di Arab sudah terlihat hilal pada tanggal 1 Dzulhijjah, di Indonesia belum terlihat. Maka Puasa Arafah di Indonesia, sehari selanjutnya,”kata Buya Yahya.
Buya Yahya juga menegaskan bahwa perbedaan itu ada dalam fikih. Tinggal sikap kita, apakah mau mengikuti mazhab Imam Maliki atau Imam Syafi’i.
Menurutnya, jika sebuah perbedaan itu sama-sama benar menurut fikih, maka keputusannya ada di pemerintah.
“Jika hakim pemerintah sudah mengambil keputusan, maka kita tidak boleh berbeda. Apa yang telah diputuskan oleh pemerintah, hendaklah diikuti,” kata Buya Yahya.
Buya Yahya juga menegaskan, dalam hal penentuan tanggal hijriah ini, pemerintah sudah memiliki perangkat yang canggih yang perhitungannya tentu lebih akurat.
“Percayalah, pemerintah punya perangkat untuk mengetahui itu semuanya,” kata dia.***