Selebgram Asal Aceh yang Sebabkan Kerumunan, Akhirnya Dijadikan Tersangka

- 24 Juli 2021, 20:17 WIB
Selebgram yang dijadikan tersangka atas kasus terjadinya kerumunan dimasa PPKM  di Aceh
Selebgram yang dijadikan tersangka atas kasus terjadinya kerumunan dimasa PPKM di Aceh /Instagram.com/@herlinkenza/

KABAR PRIANGAN - Selebgram asal Aceh, HK ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Aceh. Penyebabnya, di massa PPKM dia diduga telah menimbulkan kerumunan.

Masalah ini mencuat, berawal saat HK memposting video kunjungannya ke sebuah acara yang memperlihatkan banyak warga menyambutnya saat tiba di acara itu.

Walaupun selebgram tersebut akhirnya menghapus postingan di Instagram story dan Tiktoknya, namun warganet sudah terlanjur banyak yang memposting ulang postingan sang selebgram.

Baca Juga: Guna Bertahan Hidup Saat PPKM, Pedagang Kerupuk 'Sangsara' Bersama Anak Gadisnya Tertidur di Trotoar

Alhasil, pada 19 Juli 2021 video tersebut akhirnya viral dan HK pun banyak dikecam warganet. Warganet menyayangkan di masa PPKM Darurat ini, public figur itu bukannya memberikan contoh malah membuat kerumunan.

Warganet merasa heran kenapa petugas pun ikut berjaga-jaga bukannya membubarkan kerumunan. Akhirnya, banyak yang membandingkan kejadian tersebut dengan kejadian di kota Tasikmalaya.

Saat seorang penjual bubur harus membayar denda Rp5 juta dan seorang pengusaha kedai kopi harus mendekam di penjara karena melanggar PPKM.

Baca Juga: Lukman Sardi Mendadak Heboh di Twitter Usai Didatangi Petugas PLN. Listrik di Rumahnya Diancam Diputus

Pada 20 Juli 2021, pemilik akun Instagram @herlinkenza pun memposting klarifikasi versi nya dan berjanji akan mengklarifikasi masalah ini sampai tuntas.

Akhirnya setelah menjalani pemeriksaan di Polres Lhokseumawe selama 8 jam pada 22 Juli 2021, pihak polisi pun menetapkan selebgram tersebut sebagai tersangka pada Jumat 23 Juli 2021.

Seperti yang dilansir  Kabar-Priangan.com dari akun Instagram Polda Aceh pada hari ini, Sabtu 24 Juli 2021 terlihat Selebgram Aceh berinisial HK dan pemilik tempat usaha yang sebabkan kerumunan tersebut difoto sebagai tersangka.

Baca Juga: Sandiaga Minta Hotel di Garut Kibarkan Bendera Merah Putih Sebagai Simbol Optimisme

“Selebgram Aceh berinisial HK dan pemilik tempat usaha Wulan Kokula KS yang sebabkan kerumunan di Pasar Inpres, Kota Lhokseumawe resmi dijadikan tersangka atas kasus tindak pidana tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan, Jumat, 23 Juli 2021,“ tulis akun @bidhumaspoldaaceh.

Penetapan keduanya dilakukan setelah penyidik memeriksa ke dua terduga pelaku dan delapan orang saksi, termasuk satu saksi ahli terkait kerumunan yang terjadi di Pasar Inpres, Lhokseumawe.

Dari postingan tersebut juga diketahui bahwa saat ini toko grosir Wulan Kokula telah disegel dan dipasangi police line.

Baca Juga: Emak-emak Petugas Kebersihan, Buruh Cuci, dan Pemulung Terharu Dapat Bantuan dari Polres Garut

Namun terlihat di postingan Instagram Herlin Kenza kemarin di hari Jumat 23 Juli 2021masih mengunggah video reelsnya dari TikTok di akun Instagramnya. Di video itu ia berpose saat dilakukan pemotretan lalu tertawa sesudahnya.

"Saat ini, saya hanya mempertahankan apa yang membuat saya bahagia. Selain itu, saya tidak peduli," tulisnya pada 18 jam lalu.***

 

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah