INFO MUDIK: Ada Program Motis dari PT KAI, Bisa Kirim Motor Gratis. Ini Link serta Cara Pendaftarannya

20 April 2022, 11:18 WIB
Ilustrasi - Mudik motor gratis Lebaran 2022 melalui program MOTIS Kereta Api, cek jadwal, syarat ketentuan, dan cara daftar online. /Tangkap layar instagram.com/@kai121_

 


KABAR PRIANGAN - Kabar gembira bagi yang akan melakukan mudik Lebaran 2022 ada program Motis dari PT KAI.

PT KAI ikut berperan aktif dalam kampanye keselamatan lalu lintas pada masa angkutan mudik Lebaran 2022.

Untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, PT KAI seperti dilihat dari Instagram @keretaapikita meluncurkan program Motis.

Baca Juga: Peringatan Hari Kartini 21 April 2022, Sejarah Munculnya Emansipasi Wanita di Indonesia

Program ini merupakan kerjasama antara Kementrian Perhubungan bersama KAI melalui pengiriman sepeda motor secara gratis dengan moda kereta api.

Calon pemudik dapat mengirimkan motornya ke kampung halaman secara gratis dengan mendaftar sebagai peserta program Motis.

Pendaftaran program Motis dibuka mulai 20 April s.d 8 Mei 2022dengan mendaftar secara online atau datang langsung ke stasiun-stasiun KA yang telah ditentukan.

Baca Juga: Transfer di Premier League: Erling Haaland Bakal Lampaui Gaji Ronaldo, Liverpool Terancam Kehilangan Pemain

Pendaftaran tersebut akan ditutup ditutup setelah kuota terpenuhi yaitu sebanyak 9.280 motor.

Link daftar program Motis secara online adalah melalui kanal https://bit.ly/motis2022 ini.

Berikut ini syarat dan cara daftar program Motis 2022:

1. Peserta merupakan penumpang yang akan melakukan mudik dan memiliki tiket KA/Bus/Travel.

Baca Juga: Liga Inggris Chelsea vs Arsenal: 4 Besar Klasemen Makin Sengit. The Blues Jaga Asa, The Gunners Ambisi Kudeta

2. Peserta mendaftarkan diri baik secara online atau mengunjungi stasiun dan mengisi data serta mengunggah dokumen berupa STNK, KTP dan Tiket.

3. Tanggal pendaftaran 20 April sampai 8 Mei 2022 dengan menyesuaikan ketersediaan kuota.

4. Melakukan registrasi ulang saat penyerahan motor pada H-1 sebelum keberangkatan.

5. Bagi peserta yang tidak melakukan pendaftaran ulang (penyerahan motor), maka pendaftaran akan batal secara otomatis.

Baca Juga: Perajin Kupat Tanjung di Kawalu Tasikmalaya Sumringah Menyambut Musim Marema

6. Pengambilan motor wajib membawa bukti pengiriman Bukti Tanda Terima (BTT), Tiket, KTP dan STNK ASLI.

7. Jika pengambilan dilakukan lebih dari H+1, maka kendaraan akan dititipkan di tempat parkir stasiun tujuan dengan biaya dibebankan kepada pemilik kendaraan.

8. Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi.

9. Berlaku untuk motor maksimal 200cc.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Rabu 20 April 2022: Cancer, Leo, Virgo. Bersiaplah! Rezeki Nomplok Akan Kamu Dapatkan

Di bawah ini merupakan ketentuan registrasi ulang untuk penyerahan motor adalah sebagai berikut:

1. Waktu operasional registrasi ulang adalah pada pukul 08.00-16.00 WIB.

2. Tidak mengikutkan kaca spion, dan aksesoris motor saat pengiriman.

3. Pemudik diperbolehkan menyertakan helm dengan menyimpan di bagasi/ruang penyimpanan motor.

4. Wajib menunjukkan KTP, Tiket Mudik, SIM dan STNK yang masih berlaku.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Rabu 20 April 2022: Capricorn, Aquarius, Pisces. Keuntungan Finansial Menghampirimu

5. Menyerahkan photocopy STNK dan KTP.

Sementara itu untuk serah terima kendaraan dilakukan H-1 keberangkatan KA dan batas waktu pengambilan maksimal 1x24 jam setelah kedatangan KA.***

Editor: Dede Nurhidayat

Tags

Terkini

Terpopuler