KABAR PRIANGAN - Seali Syah, Istri Brigjen Hendra Kurniawan, akhirnya buka suara terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret nama suaminya tersebut.
Bhayangkari bernama lengkap Seali Syah Alam itu mengaku, bersedia mengungkapkan dan buka suara, berbicara kepada publik tentang skenario apa yang diracik oleh Ferdy Sambo hingga nama Brigjen Hendra Kurniawan ikut terbawa.
Bahkan, Seali Syah pun mengungkapkan bahwa Brigjen Hendra Kurniawan adalah salah satu polisi yang terdampak dari kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, pada 8 Juli 2022 di kediaman Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Aku MAUU Speak up. Tapi dari pihak kuasa hukum Pak FS meminta waktu 1-2 hari untuk Pak FS sendiri yang akan menyelesaikan. Dan ini hari kedua tapi belum masih hitungah 2 x 24 jam. Jadi kita tunggu ya, " tulis Seali Syah di Instagram Storynya, Rabu, 10 Agustus 2022.
Tak hanya itu, wanita yang juga berprofesi sebagai pengacara tersebut, menegaskan bahwa sang suami tidak ikut serta dalam pengantaran jenazah Brigadir J ke Jambi.
Hal tersebut dirinya buktikan dengan unggahan video, dimana pada saat itu, Hendra Kurniawan sedang bermain dengan putra bungsunya pada tanggal 9 Juli 2022.
"Jadi gimana konsepnya? Suami saya ke Jambi anter jenazah dan larang buka peti? Laaahh ini ada lagi bercanda ama anaknya. Apalagi HOAXnya? Suami saya adalah KORBAN dari skenario Pak FS sama seperti banyaknya anggota lain yang diperiksa. #korbanskenarioFS," tulisnya.
Atas unggahan di Story Instagramnya tersebut, wanita yang mengaku sebagai saudara Ariel Noah itu, dicerca habis-habisan oleh sebagian netizen.
Brigjen Hendra Kurniawan, dianggap telah menghalangi pihak keluarga Brigadir J untuk membuka peti jenazah.
Baca Juga: Robert Rene Alberts Resmi Pamit, Beginilah Tiga Tuntutan Demo Bobotoh di Graha Persib
Namun, Seali Syah tetap kukuh dan terus memberikan pernyataan-pernyataan. Bahkan dirinya mengatakan bahwa sederet prestasi Hendra Kurniawan di Propam Polri, hancur seketika dengan adanya kasus tersebut.
“Dari hari Senin, suami saya ditahan di Mako. Belasan tahun suami saya berkarir di Propam dengan deretan prestasi. Turut membangun marwah Satuan Prompam. HANCUR SEKETIKA,” tulisnya kembali.
Seperti diketahui, Penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat menyeret puluhan polisi lainnya.
Salah satunya, Brigjen Hendra Kurniawan, Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri yang dicopot jabatannya dan dimutasi menjadi Pati Yanma Polri, lantaran dianggap melakukan pelanggaran etik.***