KABAR PRIANGAN - Kementrian Agama (Kemenag) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sedang membuka lowongan kerja untuk lulusan SMA/MA.
Dikutip dari akun Instagram BPJPH @halal.indonesia, lowongan kerja ini dibuka untuk posisi Pendamping Proses Produk Halal atau Pendamping PPH.
Formasi yang dibutuhkan oleh Kemenag sebanyak 6.179 orang untuk penempatan di 229 kecamatan di Indonesia.
Kuota yang dibutuhkan oleh Kemenag pada posisi Pendamping Proses Produk Halal atau Pendamping PPH adalah sebagai berikut:
1. Bali: 242 orang
2. Banten: 100 orang
3. DI Yogyakarta: 114 orang
4. DKI Jakarta: 318 orang
5. Jawa Barat: 3.600 orang
6. Jawa Tengah: 800 orang
7. Jawa Timur: 239 orang
Baca Juga: Simak Perbedaan Naskah Proklamasi Asli Tulisan Tangan dengan Naskah Authentic Hasil Pengetikan
8. Kalimantan Timur: 11 orang
9. Kepulauan Bangka Belitung: 33 orang
10. Riau: 17 orang
11. Sulawesi Tengah: 400 orang
12. Sumatera Selatan: 205 orang
13. Sumatera Utara: 100 orang
Adapun beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon pelamar, yakni sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia
2. Beragama Islam
3. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
4. Memiliki wawasan luas dan memahami syariat mengenai kehalalan produk
5. Berpendidikan paling rendah lulusan MA/SMA atau sederajat
6. Memiliki rekening bank yang masih berlaku
Untuk mengetahui kriteria produk, calon pelamar dapat mempelajari kriteria produk yang masuk kategori self declare dan terdapat pada Keputusan Kepala BPJPH nomor 33 tahun 2022 pada tautan berikut: bit.ly/kepkaban33.
Bagi Anda yang berminat dan merasa memenuhi persyaratan, bisa daftar melalui laman ptsp.halal.go.id.
Pendaftaran lowongan kerja Pendamping PPH Kemenag dilakukan mulai tanggal 15 Agustus dan ditutup pada 31 Agustus 2022.
Kandidat yang lolos akan mengikuti pelatihan Pendamping PPH di Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH) yang dipilih.
Selanjutnya bila lulus pelatihan akan mendapatkan sertifikat, berhak menjadi Pendamping PPH.
Untuk informasi lebih lanjut terkait lowongan kerja Pendamping PPH Kemenag 2022, silahkan dapat dilihat melalui akun instagram BPJPH (https://instagram.com/halal.indonesia).***