Perkumpulan Pengemudi Ojek Online Akan Datangi Gedung DPR dengan 10.000 Massa. Ini Dia Lima Tuntutannya

29 Agustus 2022, 06:29 WIB
Perkumpulan Pengemudi Ojek Online Akan Datangi Gedung DPR dengan 10.000 Massa dalam ‘Aksi 298’. Ini Lima Tuntutannya /

KABAR PRIANGAN - Koalisi Ojol Nasional (KON) yang terdiri dari para pengemudi ojek online atau ojol akan melakukan aksi damai di depan Gedung DPR RI Senayan Jakarta.

Dengan membawa bendera ‘Aksi 298’, KON yang menyebut aksinya sebagai ‘Aksi Sejuta Ojol Menagih Janji’ akan mengajak para pengemudi ojek online se Jabodetabek untuk melakukan aksi damai di depan gedung DPR RI, Senayan Jakarta.

Aksi yang dilakukan oleh pengemudi ojek online alias ojol ini rencananya akan dilakukan pada Senin, 29 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB di depan gedung DPR RI Senayan Jakarta.

Baca Juga: LIVE Big Match PSM Makassar vs Persib Malam Ini di Indosiar. Ini Jadwal Acara Indosiar Senin 29 Agustus 2022

Rencananya, akan ada sekitar 10.000 pengemudi ojek online yang akan melakukan aksi damai dalam ‘Aksi Sejuta Ojol Menagih Janji’ tersebut.

Dikutip kabar-priangan.com dari SeputarTangsel.com, salah satu anggota KON mengatakan, setidaknya ada lima tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi tanggal 29 Agustus 2022.

Lima tuntutan tersebut yaitu:

Baca Juga: Beckham Putra Pulih, Siap Perkuat Persib Lawan PSM Makassar. Budiman Targetkan Patahkan Rekor Tim Juku Eja

1. Payung hukum bagi pengemudi ojol

2. Revisi atas potongan pendapatan mitra pengemudi oleh perusahaan

3. Revisi terhadap perjanjian kemitraan

4. Menolak kenaikan BBM dan

5. Mendorong permasalahan ojol ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Baca Juga: Rencana Kenaikan Tarif Ojek Online Kembali Ditunda. Kemenhub Beberkan Alasannya

“Kelima poin tersebut merupakan tuntutan yang diharapkan oleh teman-teman pengemudi ojol,” kata salah satu anggota KON.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan harapan dari para pengemudi ojol yang menginginkan kepastian hukum terhadap kesejahteraan pengemudi ojol, dan juga meninjau fungsi kemitraan para pengemudi ojol yang sebenarnya.

Selanjutnya anggota Ojol tersebut mengatakan bahwa mereka adalah pengemudi yang berhak untuk mendapat keuntungan bukan hanya memperkaya perusahaan aplikasi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Prihatin Soal Kenaikan Harga Telur: Insya Allah Dalam Dua Minggu Harganya Akan Turun

“Sebagai mitra, seharusnya pengemudi juga memiliki hak atas keuntungan dan aset, dan bukan diperlakukan sebagai alat pencari uang oleh perusahaan,” katanya.

Lebih lanjut anggota KON mengatakan bahwa apabila terdapat kerusakan akibat aksi yang akan digelar menjadi tanggung jawab mereka.

“Seluruh kerusakan dari aset, seperti kendaraan dan sebagainya ditanggung oleh pengemudi itu sendiri,” lanjutnya.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler