Komnas HAM Tiba-tiba Minta Telusuri Lagi Isu Pelecehan Seksual PC oleh Brigadir J, Netizen Geram

2 September 2022, 16:23 WIB
Pengacara Brigadir J tidak terima atas rekomendasi Komnas HAM. /Tangkapan layar ANTARA/

KABAR PRIANGAN - Rekomendasi dari Komnas HAM untuk telusuri lagi isu pelecehan seksual kepada PC oleh Brigadir J menimbulkan reaksi dari masyarakat.

Reaksi kemarahan masyarakat timbul di kalangan masyarakat terhadap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) karena seolah-olah membela Putri Candrawathi yang jelas-jelas tukang bohong.

Berdasarkan rekomendasinya, Komnas HAM menyimpulkan dugaan kuat adanya pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi (PC), Istri Ferdy Sambo (FS).

Baca Juga: PT KAI Tutup Layanan Antigen dan Rapid Test PCR di Stasiun, Begini Penjelasannya

Bahkan, bersamaan dengan pernyataan tersebut, Komnas HAM merekomendasikan empat poin tindak lanjut mengenai laporan PC.

Seperti dikutip kabar-priangan dari pikiran rakyat, dalam jumpa pers
terakhir, Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengatakan bahwa Yoshua diduga kuat melakukan tindak asusila di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.

Pernyataan yang disampaikan melalui rekomendari itu disimpulkan setelah Komnas HAM ikut menyaksikan hasil rekonstruksi penyidikan di TKP Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Pembangunan Tol Cisumdawu akan Ditinjau Menko Luhut pada Rencana Kunjungannya di Sumedang

"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC (Putri Candrawathi) di Magelang, tanggal 7 Juli 2022," kata dalam di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 1 September 2022.

Dengan demikian, kata Komnas HAM, kematian Brigadir J pada 8 Juli 2022 di Rumah dinas Eks Kadiv Propam Polri tersebut adalah extrajudicial killing atau pembunuhan di luar hukum.

Sontak rakyat mengecam keras Komnas HAM. Publik mengatakan kesimpulan lembaga HAM tersebut tidak jelas juntrungannya.

Baca Juga: Rekomendasi Tempat Wisata Bandung Paling Hits Tahun 2022, Berikut Ini 5 Staycation Terfavorit!

Berikut adalah reaksi kemarahan dan kekesalan netizen atas pernyataan Komnas HAM yang dianggap tidak jelas.

“Atas dasar apa komnas HAM menyimpulkan itu? Ada visum? Ada CCTV? Cerita saksi2? Ada waktu 3-4 hari membuat skenario cerita sebelum peristiwa diketahui publik, peran masing2 bisa diatur. Bahkan cerita pelecehan dikatakan juga terjadi di rumah Jakarta. Apakah KHAM masih percaya itu?” ucap akun @DamanikTomok di Twitter.

“@KomnasHAM, Anda waras? Dari kepolisian saja sudah bilang tidak ada pelecehan/kekerasan seksual,” ujar @kangenrryudha.

Baca Juga: Kuliner Legend Semarang: Wingko Babat Makanan Khas yang Wajib Dicoba. Berikut Ini Resepnya!

“Padahal drama pelecehan seksual ini sudah di stop sama Polri karena tak ada bukti. Tapi sekarang diangkat lagi, digoreng lagi sampe mateng. Itu orang sudah wafat difitnah terus, ente semua pada kualat tujuh turunan,” ucap akun @Pitbird_.

Ada juga yang menyebutkan bahwa keberadaan Komnas HAM di lingkaran penyidikan justru mengganggu dan memperkeruh situasi. “Komnas HAM banyak omong, bikin gaduh!!” kata @pakguruhonorer.***

Editor: Dede Nurhidayat

Tags

Terkini

Terpopuler