Kasus Sambo, Moeldoko: Petunjuk Presiden kepada Kapolri Sudah Sangat 'Clear', Segera Tuntaskan dan Transparan!

19 September 2022, 14:50 WIB
Ferdy Sambo (kiri), Putri Candrawathi, dan foto Brigadir J. /Antara/Asprilla Dwi Adha dan Wahdi Septiawan/

KABAR PRIANGAN - Meski banyak pihak meragukan keseriusan pemerintah termasuk Polri terhadap penanganan kasus dugaan pembunuhan berencana oleh (Mantan) Kepala Divisi Propam Mabes Polri Irjen Fredy Sambo kepada Brigadir J, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo tetap menginginkan kasus tersebut diselesaikan secara transparan.

Bahkan Presiden Jokowi pun kembali menegaskan agar perkara ini segera dituntaskan.

Komitmen Presiden tersebut kembali disampaikan Kepala Staf Kepresidenan RI Jenderal TNI
(Purn) Dr H Moeldoko SIP, menjawab pertanyaan dalam program Klarifikasi yang digelar Forum Pimred Pikiran Rakyat Media Network (PRMN).

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Akui Kecewa Kasus Duren Tiga Belum Tuntas

"Isu tentang Sambo, saya tak memasuki area teknikalnya, tetapi petunjuk Presiden sudah sangat clear kepada Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo), segera dituntaskan dan transparan!" ujar Moeldoko melalui aplikasi Zoom, Kamis 15 September 2022.

Begitu pentingnya kasus ini segera diselesaikan secara trasparan karena menyangkut trust (kepercayaan) rakyat terhadap salah satu institusi penegak hukum. "Itu kebijakan besarnya dari Presiden seperti itu karena terkait trust terhadap institusi (Polri) yang saat ini menghadapi situasi seperti itu," ujar Moeldoko, menambahkan.

Ia juga yakin Kapolri Listyo serius menangani permasalahan internal namun kini sudah menjadi sorotan luas tersebut. Moeldoko menilai dalam penanganan kasus ini Kapolri Listyo trasparan. "Saya pikir Pak Kapolri sudah memahami apa yang diinginkan oleh Pak Presiden dan tahapan-tahapan itu sudah mulai, transparansi muncul," kata Mantan Panglima TNI itu.

Baca Juga: Keluarga Brigadir J Lelah dan Ingin Menyerah. Ini Penjelasan Pengacara Keluarga, Kamaruddin Simanjuntak

Mengenai penanganan kasus yang dinilai lambat, Moeldoko menilai Kapolri pun telah memahami hal itu. "Mungkin teman-teman (media) sudah tak sabar kenapa tak begitu cepat, saya pikir itu juga sudah dipahami oleh Pak Kapolri," ucap mantan Pangdam III/Siliwangi dan Pangdam XII/Tanjungpura itu.

Seperti diberitakan Kabar-Priangan.com dari AyoBandung.com, Senin 19 September 2022, kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J oleh Ferdy Sambo hingga kini dinilai belum ada kejelasan dan masih terus berputar-putar.

Menurut Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, pihak keluarga Brigadir J berkali-kali dimintai keterangan, namun kasusnya hingga kini tak juga tuntas. Hal tersebut membuat pihak keluarga Brigadir J kecewa, frustrasi, lelah, bahkan ingin menyerah.

Baca Juga: BRI Liga 1: Dua Laga Besar Menanti Persib Bandung di Bulan Oktober, Ini yang Disiapkan Luis Milla

Karenanya, keluarga Brigadir J akan berhenti meneruskan kasus yang membuat anak mereka menjadi korban dan bakal fokus pada pihak-pihak yang telah dilaporkan.  "Saya sudah lelah, sudahlah, toh, tidak bisa mengembalikan anak saya," kata Kamaruddin menirukan pernyataan pihak keluarga Brigadir J, seperti dikutip dari tayangan video di kanal Youtube Uya Kuya.

Berdasarkan informasi, dalam kasus ini Jaksa Agung Muda Tidak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung telah menerima pelimpahan berkas perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Rabu 14 September 2022. Ada lima berkas yang dilimpahkan yaitu untuk tersangka Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Permasalahannya, jika betul kata Moeldoko bahwa Presiden Joko Widodo menginginkan kasus ini segera ditutaskan dan trasparan, apakah titah Presiden tersebut akan dilaksanakan atau tidak.*

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Arief Farihan Kamil

Tags

Terkini

Terpopuler