KABAR PRIANGAN-Tersangka kasus suap proyek pembangunan infrastruktur di provinsi Papua, Gubernur Papua Lukas Enembe akhirnya ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lukas Enembe ditangkap KPK saat makan siang di sebuah restoran yang kemudian langsung diamankan ke Mako Brimob Kotaraja Jayapura, Papua.
Lukas Enembe langsung dibawa ke bandara untuk langsung menaiki pesawat yang akan membawanya ke Jakarta.
Lukas Enembe mendapatkan pengawalan ketat dari tim kepolisian dalam perjalanannya ke Bandara.
Kemungkinan pesawat yang dinaiki oleh Lukas Enembe akan transit terlebih dahulu di Manado untuk menuju ke Jakarta.
Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe pada Septermber 2022 sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah.
Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Garut yang Lagi Hits dan Menarik, Ajak Keluarga ke Sini
Lukas disebut menerima suap dari PT Tabu Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka dalam proyek infrastruktur di Pemprov Papua.
Lakka diduga menyerahkan uang kepada Enembe dengan jumlah sekitar Rp1 miliar setelah terpilih menggerakkan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua.
Selain dugaan suap, Lukas Enembe juga diduga telah menerima gratifikasi hingga miliaran rupiah yang berhubungan dengan jabatannya sebagai Gubernur Papua.
Lukas sendiri disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor.***