- Kebijakan pembelajaran tatap muka.
- Sudah diaplikasikannya beberapa inovasi metode pembelajaran oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan.
-Pentingnya proses pendidikan anak usia sekolah.
Maka berdasarkan pertimbangan tersebut maka IDAI merekomendasikan beberapa persyaratan PTM diantaranya untuk kategori anak usia 6-11 tahun dan anak usia dibawah 6 tahun.
Syarat umum PTM yang direkomandasikan oleh IDAI, yaitu:
- Untuk membuka pembelajaran tatap muka,100% guru dan petugas sekolah harus sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19.
- Anak yang dapat masuk sekolah adalah anak yang sudah diimunisasi Covid-19 lengkap 2 kali dan tanpa komorbid.
- Sekolah tetap harus patuh pada protokol kesehatan terutama fokus pada: a.Penggunaan masker wajib untuk semua orang yang ada di lingkungan sekolah.
- Ketersediaan fasilitas cuci tangan.
- Menjaga jarak.
- Tidak makan bersamaan.
- Memastikan sirkulasi udara terjaga.
- Mengaktifkan sistem penapisan aktif per harinya untuk anak, guru, petugas sekolah dan keluarganya yang memiliki gejala suspek Covid-19.
Untuk kategori anak usia 6-11 tahun:
- Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan metode hybrid (50% luring, 50% daring) dalam kondisi sebagai berikut:
- Tidak adanya peningkatan kasus Covid-19 di daerah tersebut.
- Tidak adanya transmisi lokal Omicron di daerah tersebut.
b.Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan metode hybrid (50% daring, 50% luring outdoor)