KABAR PRIANGAN - Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan belakangan ini dibanjiri hujatan usai mempermasalahkan penggunaan Bahasa Sunda.
Pernyataan Arteria Dahlan yang menyinggung penggunaan bahasa Sunda saat rapat DPR dengan Jaksa Agung, Senin 17 Januari 2022 telah membuat masyarakat Sunda geram.
Akibat pernyataan tersebut Arteria Dahlan langsung mendapat banyak kecaman dari publik khusunya masyarakat Sunda.
DPD PDI Perjuangan Jawa Barat pun kembali menyatakan sikap soal permasalahan yang menimpa Arteria Dahlan tersebut.
DPD PDI Perjuangan Jawa Barat meminta kepada DPP PDI Perjuangan agar memecat Arteria Dahlan sebagai kader PDI Perjuangan.
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono mengatakan permintaan tersebut telah dilayangkan ke DPP PDI Perjuangan melalui surat permohonan pemberian sanksi.
Baca Juga: Arteria Dahlan Minta Maaf, Wagub Jabar Batal Kerahkan Santri ke Senayan. Uu: Orang Sunda Itu Pemaaf
"Tadi (rekomendasi) sanksi yang paling berat. Sanksi ada beberapa dari mulai teguran, peringatan, sampai dengan pemecatan," kata Ono, dikutip Kabar-Priangan.com dari Antaranews.com.
Menurutnya, permintaan pemecataan itu dilakukan sebagai peringatan keras bagi Arteria Dahlan karena hal yang telah dilakukannya sangat tidak pantas diucapkan oleh seorang kader PDI Perjuangan.