KABAR PRIANGAN - Budayawan Sunda asal Kota Banjar sekaligus Sesepuh Adat Sunda dan Tatar Galuh, Ki Demang Wangsafyudin SH, mengecam keras pernyataan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Arteria Dahlan.
Sebelumnya Arteria Dahlan mengatakan agar Jaksa Agung mencopot kepala kejaksaan tinggi (Kajati) gara-gara menggunakan bahasa Sunda. Ia menyampaian hal itu dalam forum resmi saat rapat kerja dengan Jaksa Agung di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin 17 Januari 2022.
"Pernyataan Arteria Dahlan itu bernada pelecehan dan bersifat rasis. Kami, masyarakat Sunda memohon kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk segera memecat Arteria Dahlan dari jabatan anggota DPR RI," ujarnya, Rabu 19 Januari 2022.
Baca Juga: Enggan Komentari Pernyataan Arteria Dahlan, Kajati Jabar: Saya Lebih Fokus pada Penegakan Hukum
Tak hanya itu, Polri pun mestinya segera bergerak cepat menangani permasalahan yang bisa menggangu kebhinekaan dan keutuhan NKRI ini. "Selain itu, diharapkan pihak kepolisian bergerak cepat memproses hukum Arteria Dahlan terkait dugaan rasis itu," ucapnya.
Lebih lanjut Ki Demang juga berharap agar Arteria Dahlan juga segera meminta maaf kepada masyarakat Sunda. Ia juga jangan mengulangi pernyataan rasis-rasis lagi pada masa mendatang.
Di tempat terpisah, Wakil Ketua DPRD Banjar juga Sekretaris DPC PDIP Kota Banjar, Tri Pamuji Rudianto, mengaku menyayangkan pernyataan Arteria Dahlan tersebut. Hal itu sesuai dengan tanggapan dan sikap Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono terhadap pernyataan Arteria.
"Kang Ono mencontohkan apa yang diajarkan Bung Karno terkait ketertarikan belajar bahasa Sunda, seiring sebagian perjuangan Bung Karno diawali dari Jawa Barat," ujar Tri.