Buntut Kecelakaan Kereta di Citayam Depok, KAI Akan Tuntut Pengemudi Mobil

- 21 April 2022, 12:23 WIB
Kecelakaan antara sebuah mobil dan Kereta Rel Listrik di Citayam Depok pada Rabu, 20 April 2022. Buntut kecelakaan tersebut, KAI akan menuntut  pengemudi mobil./tangkap layar video/Twitter.com/@habibthink
Kecelakaan antara sebuah mobil dan Kereta Rel Listrik di Citayam Depok pada Rabu, 20 April 2022. Buntut kecelakaan tersebut, KAI akan menuntut pengemudi mobil./tangkap layar video/Twitter.com/@habibthink /

KABAR PRIANGAN-Terjadi kecelakaan Kereta Rel Listrik (KRL) dengan sebuah mobil pribadi berplat nomor B1563 NYZ pada hari Rabu, 20 April 2022.

Kecelakaan kereta tersebut terjadi di perlintasan kereta api palang pintu manual di Rawa Geni, Citayam, Kota Depok.

Mobil melintas dari arah Depok ke Rawa Geni akhirnya terseret hingga sejauh 10 meter dari pintu perlintasan searah KRL dari arah Bogor menuju Jakarta.

Baca Juga: Menjelang Idul Fitri 1443 Hijriah BI Tasikmalaya Siapkan Uang Kartal Rp2,9 Triliun

Beredar video di media sosial saat sang pengemudi berhasil keluar dari dalam mobil yang terlihat ringsek.

Atas kejadian tersebut, perjalanan KRL lintas Bogor-Depok dan sebaliknya terganggu.

KRL KA 1077 (Bogor - Jakarta Kota) tertemper mobil pada perlintasan liar di kilometer 34+4/5 antara Stasiun Citayam - Depok pada pukul 06.47 wib.

Baca Juga: Ketua Umum PSSI Sebut Kompetisi Liga 1 2022/2023 Akan Digelar Mulai 27 Juli, Bisa Dihadiri Penonton?

Akibatnya, sejumlah perjalanan KRL sempat tertahan dikarenakan harus bergantian menggunakan 1 jalur selama proses evakuasi mobil yang tersangkut, kemudian sarana KRL tersebut juga mengalami kerusakan.

Halaman:

Editor: Helma Apriyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x