KABAR PRIANGAN – Mulai longgarnya syarat perjalanan menggunakan kereta api membuat masyarakat kembali memilih moda transportasi ini untuk melakukan perjalanan keluar kota.
Sebagaimana diketahui, penumpang kereta api jarak jauh yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua (lengkap) atau ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen pada saat proses boarding.
Menjelang bulan Ramadhan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah membuka penjualan tiket kereta api untuk mudik Idul Fitri 1443 H.
Baca Juga: Kekecewaan Robert Alberts Usai Persib Bandung Ditahan Imbang Barito Putera di Laga Pamungkas
Penjualan tiket mudik Idul Fitri ini selain melalui loket stasiun, juga bisa melalui aplikasi KAI Access, web kai.id, serta seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.
Per 1 April, KAI menjual tiket mulai H-45 sebelum keberangkatan sehingga masyarakat sudah dapat membeli tiket untuk perjalanan 1 April -16 Mei 2022 dan seterusnya.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan perubahan pemesanan tiket menjadi H-45 ini untuk memberikan ruang bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanannya dengan kereta api pada masa angkutan Lebaran.