Bukan Fenomena GeIombang Panas, BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Suhu Panas hingga Pertengahan Mei

- 9 Mei 2022, 11:52 WIB
Ilustrasi suhu panas.
Ilustrasi suhu panas. /Pixabay.com/geralt

Namun ujar Guswanto, suhu panas terik yang terjadi di wilayah Indonesia bukan fenomena gelombang panas.

Fenomena gelombang panas biasanya terjadi di wilayah lintang menengah-tinggi seperti wilayah Eropa dan Amerika yang dipicu oleh kondisi dinamika atmosfer di lintang menengah.

Baca Juga: Manchester City Pertahankan Puncak Klasemen Liga Inggris Namun Harus Kehilangan Ruben Dias

BMKG mencatat suhu maksimum terukur selama periode 1-7 Mei 2022 berkisar antara 33-36,1 derajat Celcius dengan suhu maksimum tertinggi hingga 36,1 derajat Celcius terjadi di wilayah Tangerang-Banten dan Kalimarau-Kalimantan Utara.***

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x