Namun ujar Guswanto, suhu panas terik yang terjadi di wilayah Indonesia bukan fenomena gelombang panas.
Fenomena gelombang panas biasanya terjadi di wilayah lintang menengah-tinggi seperti wilayah Eropa dan Amerika yang dipicu oleh kondisi dinamika atmosfer di lintang menengah.
Baca Juga: Manchester City Pertahankan Puncak Klasemen Liga Inggris Namun Harus Kehilangan Ruben Dias
BMKG mencatat suhu maksimum terukur selama periode 1-7 Mei 2022 berkisar antara 33-36,1 derajat Celcius dengan suhu maksimum tertinggi hingga 36,1 derajat Celcius terjadi di wilayah Tangerang-Banten dan Kalimarau-Kalimantan Utara.***