KABAR PRIANGAN – Kapal Patroli TNI Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis kokain sebanyak 179 kg, Minggu, 8 Mei 2022.
Penyelundupan Narkoba Jenis Kokain sebanyak 179 kg tersebut berhasil digagalkan oleh Kapal Patroli TNI Angkatan Laut (TNI AL) KAL Sanghiang unsur kapal patroli Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten jajaran Koarmada I.
Dari keterangan persnya, TNI Angkatan Laut (TNI AL) mengungkapkan bahwa narkotika jenis kokain jumlahnya seberat 179 kg tersebut nilainya setara dengan Rp1,25 triliun.
Dalam akun instagramnya, @tni_angkatan_laut disebutkan bahwa kokain yang bernilai lebih dari Rp1 triliun tersebut akan diselundupkan ke wilayah Indonesia.
Namun penyelundupan itu berhasil digagalkan oleh TNI AL KAL Sanghiang unsur kapal patroli Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten jajaran Koarmada I di Perairan Selat Sunda.
Selanjutnya, narkotika jenis kokain tersebut disita oleh TNI AL untuk kemudian dijadikan barang bukti dan selanjutnya dimusnahkan.
Penyelundupan Minyak Goreng dan CPO