KABAR PRIANGAN – Kapal Patroli TNI Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis kokain sebanyak 179 kg, Minggu, 8 Mei 2022.
Penyelundupan Narkoba Jenis Kokain sebanyak 179 kg tersebut berhasil digagalkan oleh Kapal Patroli TNI Angkatan Laut (TNI AL) KAL Sanghiang unsur kapal patroli Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten jajaran Koarmada I.
Dari keterangan persnya, TNI Angkatan Laut (TNI AL) mengungkapkan bahwa narkotika jenis kokain jumlahnya seberat 179 kg tersebut nilainya setara dengan Rp1,25 triliun.
Dalam akun instagramnya, @tni_angkatan_laut disebutkan bahwa kokain yang bernilai lebih dari Rp1 triliun tersebut akan diselundupkan ke wilayah Indonesia.
Namun penyelundupan itu berhasil digagalkan oleh TNI AL KAL Sanghiang unsur kapal patroli Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten jajaran Koarmada I di Perairan Selat Sunda.
Selanjutnya, narkotika jenis kokain tersebut disita oleh TNI AL untuk kemudian dijadikan barang bukti dan selanjutnya dimusnahkan.
Penyelundupan Minyak Goreng dan CPO
Sementara itu sehari sebelumnya, tepatnya pada Sabtu, 7 Mei 2022, TNI Angkatan Laut berhasil mengamankan kapal asing yang berada di perairan Indonesia.
Setelah diselidiki, ternyata kapal asing yang diamankan di perairan Indonesia itu bermuatan minyak goreng.
Kapal asing tersebut berupa kapal tanker MV Mathu BHUM berbendera Singapura yang mengangkut kontainer berisi minyak goreng yang diduga akan dikirim ke luar negeri.
Baca Juga: Resmi Dibuka, Begini Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 28
Kapal asing berbendera Singapura itu ditangkap oleh unsur TNI AL, yaitu KRI Karotang 872 di perairan Belawan, Sumatra Utara.
Tak hanya itu, unsur TNI AL lainnya, yaitu KRI Mandau 621 berhasil mengamankan kapal TB BSS II yang menarik TK Bumi Palma 1 bermuata CPO sebanyak kurang lebih 4.100 ton.***