Pelaku Pelecehan Seksual Penumpang Kereta Api di Blacklist, Komnas Perempuan Dukung Langkah KAI

- 24 Juni 2022, 22:34 WIB
Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dan  Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani. Komnas perempuan  dukung langkah KAI memblacklist pelaku pelecehan seksual di kereta api.
Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dan Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani. Komnas perempuan dukung langkah KAI memblacklist pelaku pelecehan seksual di kereta api. /Humas KAI/

Komnas Perempuan juga mengapresiasi KAI yang memberikan perhatian dan pemulihan terhadap korban dengan memastikan korban merasa nyaman dan aman dengan informasi yang dia serahkan kepada KAI.

Baca Juga: Holywings Bikin Gaduh, Promo Miras Berujung Laporan ke Polisi. Fahira Idris: Permintaan Maaf Tidak Cukup

Pelaku pelecehan pada perjalan KA Jarak Jauh telah di blacklist oleh KAI sehingga tidak dapat menggunakan layanan KA Jarak Jauh sampai waktu yang belum ditentukan. Tujuannya adalah untuk memberikan efek jera terhadap pelaku kekerasan seksual.

Direktur KAI, Didiek Hartantyo pun menegaskan bahwa KAI tidak menolerir kekerasan seksual dan tidak memberikan ruang kepada pelaku kekerasan seksual di kereta api.

“KAI tidak menolerir kekerasan seksual dan secara tegas tidak memberikan ruang kepada pelaku kekerasan seksual di transportasi kereta api,” tegas Didiek.

Baca Juga: Final Liga Desa Garut 2022, Cimaragas VS Margalaksana. Kiper Persib, Fitrul Akan Berikan Dukungan

“KAI berharap seluruh pelanggan saling menghormati satu sama lain serta melaporkan jika ada perilaku mencurigakan kepada petugas maupun contact center KAI agar dapat segera ditindaklanjuti,”pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Helma Apriyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x