Komnas Perempuan juga mengapresiasi KAI yang memberikan perhatian dan pemulihan terhadap korban dengan memastikan korban merasa nyaman dan aman dengan informasi yang dia serahkan kepada KAI.
Pelaku pelecehan pada perjalan KA Jarak Jauh telah di blacklist oleh KAI sehingga tidak dapat menggunakan layanan KA Jarak Jauh sampai waktu yang belum ditentukan. Tujuannya adalah untuk memberikan efek jera terhadap pelaku kekerasan seksual.
Direktur KAI, Didiek Hartantyo pun menegaskan bahwa KAI tidak menolerir kekerasan seksual dan tidak memberikan ruang kepada pelaku kekerasan seksual di kereta api.
“KAI tidak menolerir kekerasan seksual dan secara tegas tidak memberikan ruang kepada pelaku kekerasan seksual di transportasi kereta api,” tegas Didiek.
Baca Juga: Final Liga Desa Garut 2022, Cimaragas VS Margalaksana. Kiper Persib, Fitrul Akan Berikan Dukungan
“KAI berharap seluruh pelanggan saling menghormati satu sama lain serta melaporkan jika ada perilaku mencurigakan kepada petugas maupun contact center KAI agar dapat segera ditindaklanjuti,”pungkasnya.***