Ternyata, Beli Gas LPG 3 Kg Pun harus Memakai MyPertamina. Kapan Mulai Berlakunya?

- 30 Juni 2022, 10:13 WIB
Pemerintah akan mengharuskan masyarakat yang beli LPG 3 kg menggunakan aplikasi MyPertamina.*
Pemerintah akan mengharuskan masyarakat yang beli LPG 3 kg menggunakan aplikasi MyPertamina.* /kabar-priangan.com/Nanang S/

"Tapi sebetulnya LPG itu kami sudah melakukan uji coba secara diam-diam di 114 ribu penduduk menggunakan MyPertamina," kata dia.

"Alhamdulillah kita sudah masuk ke tahap 6 (uji coba), tapi tahap 3 sudah selesai. Tapi basis data uji coba yang kami lakukan ini adalah tahap uji coba yang kita menggunakan basis data DTKS," tuturnya.

Baca Juga: Tak Terima Disebut ‘Adu Kungfu’, Persik Kediri Kembalikan Piala Trofeo Ronaldinho

"Tapi saya kembalikan ke Pemerintah, apakah Pemerintah akan tetap menggunakan data DTKS atau Pemerintah akan menggunakan skema seperti BBM yang meregister, masyarakat diregister," ujarnya menambahkan.

Mars Ega Legowo Putra mengatakan kekurangan data DTKS yang digunakan untuk uji coba pembelian LPG 3 kg ini.

"Sebab, data terbawah di data DTKS yang paling miskin tidak menggunakan LPG. Jadi kami akan berkoordinasi dengan pemerintah apakah tetap menggunakan data DTKS atau menggunakan skema yang kami lakukan dalam pembatasan BBM subsidi nanti," ucapnya.

Baca Juga: Siaran Langsung AFC Cup 2022 Bali United vs Kaya FC di RCTI. Simak Jadwal Acara RCTI Kamis 30 Juni 2022

Dalam kesempatan itu, Mars Ega juga menegaskan bahwa pembelian BBM dan gas bersubsidi ini masyarakat tidak diwajibkan untuk menggunakan aplikasi MyPertamina, tetapi melalui web resminya.

"Aplikasi MyPertamina ini sifatnya mobile apps, tetapi sebenarnya MyPertamina itu ada webnya, web MyPertamina," ujarnya.

"Adapun yang kita dorong saat ini adalah untuk meregister user-nya Pertalite dan Solar di webnya MyPertamina," tuturnya.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x