“Sementara akan kita gelar perkara kembali terkait penangkapan maupun penahanan,” kata Helfi Assegaf.
Kini, Polri akan melakukan penelusuran aset (tracing asset) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).***
“Sementara akan kita gelar perkara kembali terkait penangkapan maupun penahanan,” kata Helfi Assegaf.
Kini, Polri akan melakukan penelusuran aset (tracing asset) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).***
Editor: Helma Apriyanti