KABAR PRIANGAN- Beredarnya pemberitaan tentang paket sembako yang tertimbun di sebuah lapangan yang selama ini digunakan ekspedisi JNE, pihak JNE pun memberikan tanggapannya pada Minggu, 31 Juli 2022.
Ada 5 poin yang diutarakan oleh JNE untuk menanggapi beredarnya pemberitaan distribusi bansos yang tertimbun di sebuah lapangan di Kota Depok ini.
Dari 5 poin tersebut, penjelasan pada poin ke 4 menjelaskan tentang alasan JNE atas temuan paket sembako tersebut.
Baca Juga: Polisi Amankan Gadis Pemeran Konten Porno yang Hebohkan Warga Garut
Pihak JNE mengatakan bahwa mereka tidak melakukan pelanggaran dalam melakukan penyimpanan paket sembako bantuan sosial tersebut.
“Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerjasma yang telah disepakati dari kedua belah pihak,” tulis pihak ekspedisi JNE dalam unggahan di akun Instagramnya.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya warga di Kelurahan Tirtajaya Kecamatan Sukmajaya Kota Depok dihebohkan dengan temuan sembako yang tertimbun di sebuah lapangan pada Jumat 29 Juli 2022.
Baca Juga: Bendera Merah Putih Kerap Disamakan dengan Bendera Negara Monaco, Ternyata Ini Perbedaan Keduanya
Sembako yang ditemukan itu diduga adalah banpres yang seharusnya dibagikan untuk warga.
Pemilik lapangan, Rudi Samin mengatakan awalnya menerima informasi dari S bahwa lapangan miliknya ini digunakan sebagai lokasi penyimpanan bansos (bantuan sosial).