PPATK: Uang yang Masuk ke Rekening ACT Sebesar Rp1,7 Triliun, Setengahnya Masuk Rekening Pribadi

- 5 Agustus 2022, 00:13 WIB
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Ivan Yustiavandana.*
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Ivan Yustiavandana.* /PMJ News/Dok PPATK/

KABAR PRIANGAN - Kasus dugaan penyalahgunaan dana yang diterima oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) masih menjadi perhatian berbagai pihak. Dikutip kabar-priangan dari pmjnews.com, PPATK temukan 50 persen lebih dana ACT yang mengalir ke entitas pribadi.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir 843 rekening Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dan afiliasinya. Berdasarkan hasil penelusuran yang telah dilakukan, ditemukan aliran dana yang masuk ke rekening Yayasan Aksi Cepat Tanggap mencapai Rp1,7 triliun.

"PPATK melihat ada Rp1,7 triliun uang yang mengalir ke ACT," ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Kamis 4 Agustus 2022.

Baca Juga: Ferdy Sambo Penuhi Panggilan Pemeriksaan Penyidik, Setelah Bharada E Ditetapkan Sebagai Tersangka

Dari total dana sebesar Rp1,7 triliun tersebut, lanjut Ivan, 50 persen dari dana yang diterima mengalir ke entitas-entitas yang terafiliasi dengan pihak pribadi di ACT. Diduga pengunaan uang itu tidak akuntabel.

"Kami melihat lebih dari 50 persennya itu mengalir ke entitas-entitas yang terafiliasi kepada pihak-pihak pribadi gitu ya, dan itu kan angkanya masih Rp1 triliunan yang kami lihat ya. Sementara ini masih kami duga dipergunakan oleh, secara tidak prudent-lah, tidak akuntabel," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Ivan juga menyebut para entitas yang menerima aliran dana tersebut adalah anak perusahaan ACT yang kemudian uangnya mengalir ke rekening pengurus yayasan filantropi.

Baca Juga: Diduga Hambat Penyelidikan Kasus Brigadir J, Kapolri: 25 Polisi Diperiksa Termasuk Tiga Jenderal Bintang Satu

"Kan ada kelompok-kelompok di masing-masing. Jadi ACT itu punya kegiatan-kegiatan usaha lain. Jadi kegiatan usaha lain itu yang kemudian menerima dana, dan dana itu ada kembali lagi ke pengurus, gitu," tuturnya,

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x