KABAR PRIANGAN - Tim Khusus (Timsus) Polri terus melakukan penyelidikan atas kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Sesuai dengan jadwal penyelidikan dan pertimbangan atas hasil penyelidikan yang sudah dikumpulkan Ferdy Sambo memenuhi panggilan pemeriksan atas kasus penembakan Brigadir J yang terjadi di rumah dinasnya di Jakarta Selatan.
Dikutip kabar-priangan.com dari pmjnews.com, Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk pemeriksaan kasus kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Ferdy Sambo tiba di lobi Bareskrim Polri Jakarta pukul 10.01 WIB dengan pengawalan ketat dari Provos Mabes Polri.
Ferdy Sambo mengatakan pemeriksaan ini untuk yang keempat, sebelumnya telah diperiksa di Polres Jakarta Selatan dan Polda Meto Jaya. "Saya menghadiri pemeriksaan yang keempat," ucap Sambo di lokasi.
Di tempat yang sama, Ferdy Sambo menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir J. "Saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada Institusi Polri,” ujar Irjen Sambo di Bareskrim Polri, Kamis 4 Agustus 2022.
Baca Juga: Bantuan PIP untuk Siswa di Kabupaten Tasikmalaya Diduga Disunat, Kasusnya Ditangani Kejari
Selanjutnya Ferdy Sambo mendoakan agar pihak keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan.“Demikian juga saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua, semoga keluarga diberikan kekuatan,” tuturnya.