Hotman Paris Siap Berikan Bantuan Hukum Bagi Pegawai Alfamart, GRATIS...!

- 15 Agustus 2022, 20:32 WIB
Hotman Paris Hutapea siap memberikan bantuan hukum kepada karyawan Alfamart yang diintimidasi dengan ancaman UU ITE.*
Hotman Paris Hutapea siap memberikan bantuan hukum kepada karyawan Alfamart yang diintimidasi dengan ancaman UU ITE.* /instagram.com/@hotmanparisofficial/

KABAR PRIANGAN – Pengacara ternama Hotman Paris Hutapea siap memberikan bantuan hukum kepada karyawan minimarket Alfamart yang diancam oleh seorang konsumen dengan UU ITE.

Kesiapan Hotman Paris Hutapea untuk memberikan bantuan hukum kepada karyawan Alfamart tersebut disampaikannya dalam unggahan video di akun Instagramnya.

Hotman Paris Hutapea meminta kepada pegawai Alfamart tersebut untuk menghubunginya. Hotman juga bersedia memberikan pembelaaan secara gratis kepada pegawai tersebut.

Baca Juga: Viral! Kasus Ibu-ibu Bermobil Mewah Mencuri Cokelat, Hotman Paris Siap Bela Pegawai Alfamart

“Halo pegawai Alfamart, kamu hubungi saya jangan takut saya siap membela kamu gratis. Hotman Paris siap membela pegawai Alfamart secara gratis, oke hubungi saya, DM saya segera,” ucapnya dalam video di Instagramnya, Senin 15 Agustus 2022.

Penawaran dari Hotman Paris Hutapea itu langsung disambut oleh manajemen Alfamart. Mereka langsung menunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukum Alfamart.

Melalui unggahan di akun instagram @alfamart, Corporate Affair Director PT Sumber Alfaria Trijaya, tbk, Solihin menyatakan, perusahaan sepenuhnya mendukung karyawan yang berdasarkan investigasi awal, menjalankan tugasnya sesuai prosedur.

Baca Juga: Kasus Brigadir J: Dugaan Perselingkuhan Ferdy Sambo hingga Putri Candrawathi Terancam Pidana, Simak Faktanya!

“Menanggapi peristiwa pencurian yang terjadi di Toko Alfamart Sampora, Tangerang, pada hari Sabtu 13 Agustus 2022, manajemen Alfamart menyatakan dan menegaskan kembali, bahwa perusahaan sepenuhnya mendukung karyawan, yang berdasarkan investigasi awal, menjalankan tugasnya sesuai prosedur,” katanya.

Pihaknya juga menegaskan bahwa perusahaan Alfamart menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik.

“Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami,” papar Solihin.

Baca Juga: Menilik Film Pendek Talak Tilu Produk Kreator Lokal Darmaraja Sumedang, Begini Ceritanya

Dia juga berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak, agar menghormati hak setiap warga negara di mata hukum.

Seperti diketahui, kasus karyawan Alfamart yang diintimidasi dan diancam dengan UU ITE ini viral di media sosial.

Kasus itu berawal dari seorang ibu yang menggunakan mobil mercy mencuri sejumlah coklat di Alfamart Sampora, Tangerang, pada hari Sabtu 13 Agustus 2022.

Baca Juga: LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Ternyata Ini Penyebabnya

Dalam video tersebut terungkap bahwa seorang ibu yang mencuri beberapa coklat tersebut dikejar oleh karyawan Alfamart, saat si pencuri hendak masuk mobil.

Usai kejadian itu, video si ibu yang mencuri coklat tersebut beredar di media sosial sehingga membuatnya tak terima.

Kehebohan video tersebut di media sosial membuat si ibu marah,  hingga dia mendatangi Alfamart bersama pengacaranya menemui tiga pegawai termasuk kasir Alfamart.

Baca Juga: Teks Proklamasi Versi Hasil Ketikan dan Tulisan Tangan, Simak Perbedaannya

Dalam pertemuan tersebut sempat keluar ancaman akan dilaporkan UU ITE, karena kasir Alfamart tersebut tertekan hingga akhirnya Alfamart memilih penyelesaian damai.

Namun media sosial semakin ramai membicarakan hal tersebut dan banyak membela kasir Alfamart tersebut.

Tampak dalam tayangan tersebut, karyawan Alfamart tersebut meminta maaf atas penyebaran video tersebut dan menyatakan bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x