Kepala Toko Ternyata Pelaku Pembobol Alfamart Tamansari Tasikmalaya

- 8 Oktober 2021, 19:34 WIB
Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota ungkap pembobol alfmart Tamansari Kota Tasikmalaya.*
Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota ungkap pembobol alfmart Tamansari Kota Tasikmalaya.* /kabar-priangan.com/Erwin RW/

KABAR PRIANGAN - Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota ungkap dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Toserba Alfamart Gobras Kelurahan Mulyasari Kecamatan Tamansari, Jumat, 8 Oktober 2021.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, bahwa jajarannya telah mengamankan dua pelaku pembobolan Alfamart di Wilayah Tamansari

"Pelaku awalnya merusak pintu belakang kemudian menguras barang-barang diantaranya rokok dan susu, kerugian ditaksir sekitar Rp 140 juta rupiah," ungkapnya.

Diakui pelaku, kata Aszhari, sebagian barang curiannya sudah dijual pelaku untuk membayar pinjaman online.

Baca Juga: Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, Amankan 2 Pelaku Pembobol Alfamart Gobras Tasikmalaya

Pada kesempatan yang sama Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Septiawan Adi Prihartono menambahkan, bahwa pelaku merupakan Kepala Toko Alfamart Tamansari.

"Benar pelaku IP warga Jamanis adalah Kepala Toko Alfamart tersebut, kerjasama dengan AF warga Jatiwaras, setelah malamnya melakukan kejahatan, esoknya pelaku IP berpura-pura melaporkan kejadian tersebut ke Perusahaan Alfamart dan ke Pihak Kepolisian agar perbuatannya tidak diketahui," ujarnya

Barang bukti yang diamankan diantaranya mobil rental yang dipakai  mengangkut barang curian, gerinda, gunting baja dan DVR CCTV yang sudah dibakar.

Pelaku bisa dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dan pemberatan  dengan ancaman hukuman 9 tahun.***

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x