KABAR PRIANGAN – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD belum lama ini membeberkan fakta menarik tentang Ferdy Sambo.
Ia mengaku dipanggil Jokowi untuk mendesak Polri mengusut kasus Brigadir J dan Ferdy Sambo sampai tuntas.
Tak hanya itu, Mahfud juga mengatakan bahwa hambatan pemeriksaan terjadi lantaran Ferdy Sambo memiliki kerajaan di dalam Polri.
Baca Juga: Kecelakaan Tragis dengan Truk, Seorang Pemotor di Kota Tasikmalaya Meninggal
Pernyataan tersebut langsung mendapatkan tanggapan dari Irjen Dedi Prasetyo.
"Timsus saat ini fokus untuk pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 jo 55 dan 56, fokus di situ. Pembuktian secara materiil baik secara formil," kata Dedi Kamis, 18 Agustus 2022.
Menurutnya, kini penyidik tengah fokus terhadap pencarian bukti dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo ke Brigadir J. Ia juga mengatakan bahwa semua bukti nantinya akan disampaikan di persidangan.
Baca Juga: Masih Pakai Alat Tradisional, Jadi Kelebihan Pandai Besi Kampung Dokdak Baregbeg Ciamis