Komnas HAM Tiba-tiba Minta Telusuri Lagi Isu Pelecehan Seksual PC oleh Brigadir J, Netizen Geram

- 2 September 2022, 16:23 WIB
Pengacara Brigadir J tidak terima atas rekomendasi Komnas HAM.
Pengacara Brigadir J tidak terima atas rekomendasi Komnas HAM. /Tangkapan layar ANTARA/

KABAR PRIANGAN - Rekomendasi dari Komnas HAM untuk telusuri lagi isu pelecehan seksual kepada PC oleh Brigadir J menimbulkan reaksi dari masyarakat.

Reaksi kemarahan masyarakat timbul di kalangan masyarakat terhadap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) karena seolah-olah membela Putri Candrawathi yang jelas-jelas tukang bohong.

Berdasarkan rekomendasinya, Komnas HAM menyimpulkan dugaan kuat adanya pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi (PC), Istri Ferdy Sambo (FS).

Baca Juga: PT KAI Tutup Layanan Antigen dan Rapid Test PCR di Stasiun, Begini Penjelasannya

Bahkan, bersamaan dengan pernyataan tersebut, Komnas HAM merekomendasikan empat poin tindak lanjut mengenai laporan PC.

Seperti dikutip kabar-priangan dari pikiran rakyat, dalam jumpa pers
terakhir, Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengatakan bahwa Yoshua diduga kuat melakukan tindak asusila di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.

Pernyataan yang disampaikan melalui rekomendari itu disimpulkan setelah Komnas HAM ikut menyaksikan hasil rekonstruksi penyidikan di TKP Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Pembangunan Tol Cisumdawu akan Ditinjau Menko Luhut pada Rencana Kunjungannya di Sumedang

"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC (Putri Candrawathi) di Magelang, tanggal 7 Juli 2022," kata dalam di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 1 September 2022.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x