KABAR PRIANGAN - Rekomendasi dari Komnas HAM untuk telusuri lagi isu pelecehan seksual kepada PC oleh Brigadir J menimbulkan reaksi dari masyarakat.
Reaksi kemarahan masyarakat timbul di kalangan masyarakat terhadap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) karena seolah-olah membela Putri Candrawathi yang jelas-jelas tukang bohong.
Berdasarkan rekomendasinya, Komnas HAM menyimpulkan dugaan kuat adanya pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi (PC), Istri Ferdy Sambo (FS).
Baca Juga: PT KAI Tutup Layanan Antigen dan Rapid Test PCR di Stasiun, Begini Penjelasannya
Bahkan, bersamaan dengan pernyataan tersebut, Komnas HAM merekomendasikan empat poin tindak lanjut mengenai laporan PC.
Seperti dikutip kabar-priangan dari pikiran rakyat, dalam jumpa pers
terakhir, Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengatakan bahwa Yoshua diduga kuat melakukan tindak asusila di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.
Pernyataan yang disampaikan melalui rekomendari itu disimpulkan setelah Komnas HAM ikut menyaksikan hasil rekonstruksi penyidikan di TKP Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Pembangunan Tol Cisumdawu akan Ditinjau Menko Luhut pada Rencana Kunjungannya di Sumedang
"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC (Putri Candrawathi) di Magelang, tanggal 7 Juli 2022," kata dalam di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 1 September 2022.