Komnas HAM Tiba-tiba Minta Telusuri Lagi Isu Pelecehan Seksual PC oleh Brigadir J, Netizen Geram

- 2 September 2022, 16:23 WIB
Pengacara Brigadir J tidak terima atas rekomendasi Komnas HAM.
Pengacara Brigadir J tidak terima atas rekomendasi Komnas HAM. /Tangkapan layar ANTARA/

Dengan demikian, kata Komnas HAM, kematian Brigadir J pada 8 Juli 2022 di Rumah dinas Eks Kadiv Propam Polri tersebut adalah extrajudicial killing atau pembunuhan di luar hukum.

Sontak rakyat mengecam keras Komnas HAM. Publik mengatakan kesimpulan lembaga HAM tersebut tidak jelas juntrungannya.

Baca Juga: Rekomendasi Tempat Wisata Bandung Paling Hits Tahun 2022, Berikut Ini 5 Staycation Terfavorit!

Berikut adalah reaksi kemarahan dan kekesalan netizen atas pernyataan Komnas HAM yang dianggap tidak jelas.

“Atas dasar apa komnas HAM menyimpulkan itu? Ada visum? Ada CCTV? Cerita saksi2? Ada waktu 3-4 hari membuat skenario cerita sebelum peristiwa diketahui publik, peran masing2 bisa diatur. Bahkan cerita pelecehan dikatakan juga terjadi di rumah Jakarta. Apakah KHAM masih percaya itu?” ucap akun @DamanikTomok di Twitter.

“@KomnasHAM, Anda waras? Dari kepolisian saja sudah bilang tidak ada pelecehan/kekerasan seksual,” ujar @kangenrryudha.

Baca Juga: Kuliner Legend Semarang: Wingko Babat Makanan Khas yang Wajib Dicoba. Berikut Ini Resepnya!

“Padahal drama pelecehan seksual ini sudah di stop sama Polri karena tak ada bukti. Tapi sekarang diangkat lagi, digoreng lagi sampe mateng. Itu orang sudah wafat difitnah terus, ente semua pada kualat tujuh turunan,” ucap akun @Pitbird_.

Ada juga yang menyebutkan bahwa keberadaan Komnas HAM di lingkaran penyidikan justru mengganggu dan memperkeruh situasi. “Komnas HAM banyak omong, bikin gaduh!!” kata @pakguruhonorer.***

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah