Berkas Perkara Belum Lengkap, Kejagung Kembalikan Berkas Perkara PC ke Bareskrim Polri untuk Dilengkapi

- 8 September 2022, 19:39 WIB
berkas perkara Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. belum lengkap
berkas perkara Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. belum lengkap /PMJNews.com/

KABAR PRIANGAN - Berkas perkara kasus istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) belum lengkap dan akan segera dikembalikan.

Pernyataan tersebut dikatakan oleh Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana bahwa berkas perkara PC hari ini akan dikembalikan ke Bareskrim Polri untuk dilengkapi.

"Hari ini akan dikembalikan ke penyidik Tipidum Bareskrim Polri," ujar Ketut Sumedana saat dihubungi, Kamis 8 September 2022 seperti dikutip kabar-priangan.com dari PMJNews.

Baca Juga: Unjuk Rasa Tolak Kenaikan Harga BBM Terus Berlanjut, Polisi Antisipasi Terulangnya Penghadangan Mobil Pejabat

Sebelumnya diberitakan bahwa Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan berkas Putri Candrawathi dinyatakan belum lengkap berdasarkan surat nomor: B-3423/E.2/Eoh.1/09/2022.

“Hasil penelitian oleh Jaksa Peneliti, berkas perkara atas nama Tersangka PC dinyatakan belum lengkap (P-18) berdasarkan surat nomor: B-3423/E.2/Eoh.1/09/2022 tanggal 01 September 2022,” kata Ketut Sumedana dalam keterangannya, Kamis 1 September 2022.

Menurut Ketut, berkas perkara Putri nantinya akan dikembalikan kepada penyidik dalam tujuh hari setelah jaksa menerbitkan surat perihal pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi (P-19) dan disertai petunjuk Jaksa.

Baca Juga: Ketua DPR RI Puan Maharani Ikut Komentari Kasus Meninggalnya Santri Ponpes Gontor: Evaluasi Sistem Belajar!

Selain Putri Candrawathi, Kejagung juga menyebut berkas Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf dinyatakan belum lengkap. Berkas itu dikembalikan agar penyidik melengkapi berkas sesuai petunjuk jaksa.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x