Kasus Sambo, Moeldoko: Petunjuk Presiden kepada Kapolri Sudah Sangat 'Clear', Segera Tuntaskan dan Transparan!

- 19 September 2022, 14:50 WIB
Ferdy Sambo (kiri), Putri Candrawathi, dan foto Brigadir J.
Ferdy Sambo (kiri), Putri Candrawathi, dan foto Brigadir J. /Antara/Asprilla Dwi Adha dan Wahdi Septiawan/

Seperti diberitakan Kabar-Priangan.com dari AyoBandung.com, Senin 19 September 2022, kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J oleh Ferdy Sambo hingga kini dinilai belum ada kejelasan dan masih terus berputar-putar.

Menurut Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, pihak keluarga Brigadir J berkali-kali dimintai keterangan, namun kasusnya hingga kini tak juga tuntas. Hal tersebut membuat pihak keluarga Brigadir J kecewa, frustrasi, lelah, bahkan ingin menyerah.

Baca Juga: BRI Liga 1: Dua Laga Besar Menanti Persib Bandung di Bulan Oktober, Ini yang Disiapkan Luis Milla

Karenanya, keluarga Brigadir J akan berhenti meneruskan kasus yang membuat anak mereka menjadi korban dan bakal fokus pada pihak-pihak yang telah dilaporkan.  "Saya sudah lelah, sudahlah, toh, tidak bisa mengembalikan anak saya," kata Kamaruddin menirukan pernyataan pihak keluarga Brigadir J, seperti dikutip dari tayangan video di kanal Youtube Uya Kuya.

Berdasarkan informasi, dalam kasus ini Jaksa Agung Muda Tidak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung telah menerima pelimpahan berkas perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Rabu 14 September 2022. Ada lima berkas yang dilimpahkan yaitu untuk tersangka Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Permasalahannya, jika betul kata Moeldoko bahwa Presiden Joko Widodo menginginkan kasus ini segera ditutaskan dan trasparan, apakah titah Presiden tersebut akan dilaksanakan atau tidak.*

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah