Buntut Tabrakan Beruntun 13 Mobil Akibat Asap, YLKI: Pengelola Tol Pejagan-Pemalang Harus Bertanggung Jawab!

- 19 September 2022, 21:22 WIB
Kecelakaan beruntun di Jalan Tol Pejagan Pemalang, Kabupaten Brebes.*
Kecelakaan beruntun di Jalan Tol Pejagan Pemalang, Kabupaten Brebes.* /Antara/Satlantas Polres Brebes/

KABAR PRIANGAN - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Tol Pejagan Pemalang Km 253A, Desa Kluwut, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Minggu 18 September 2022 siang. Akibat tabrakan beruntun yang melibatkan 13 mobil tersebut, sebanyak 19 orang luka-luka dan seorang meninggal dunia.

Kejadian tabrakan beruntun di Jalan Tol Pejagan Pemalang menimbulkan keprihatinan berbagai kalangan. Apalagi penyebabnya disebut-sebut karena ada asap ke jalan tol sehingga mengganggu pandangan pengendara.

Menurut Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, pihak pengelola Jalan Tol Pejagan Pemalang harus bertanggung jawab atas terjadinya tabrakan beruntun tersebut. Pertanggungjawaban dialamatkan kepada pengelola karena berbagai hal.

Baca Juga: Diteror OTK, Undang Warga Garut yang Rumahnya Dirobohkan Rentenir Dijaga Santri

Pertama, adanya kelalaian terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol, terutama terkait mobil patroli dan keberadaan closed circuit television (CCTV).

SPM merupakan ukuran standar yang harus dicapai dalam pelaksanaan penyelenggaraan jalan tol. SPM jalan tol yakni mencakup kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata kendaraan, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan serta unit pertolongan/penyelamatan, dan bantuan pelayanan.

"Jika mobil patroli dan CCTV berfungsi, maka kebakaran tersebut bisa diantisipasi dengan cepat atau ada early warning (peringatan dini) pada pengguna jalan tol," ujar Tulus, Senin 19 September 2022.

Baca Juga: Rumah Lansia di Banjaranyar Ciamis Ludes Terbakar, Pemiliknya yang Sedang Sakit Lolos dari Kobaran Api

Kedua, lanjut Tulus, adanya kecelakaan beruntun akibat asap tersebut menunjukkan aspek community development di sekitar jalan tol yang seharusnya dilakukan, tidak berjalan.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x