Dalam Waktu 4 Hari, Polda Riau Berhasil Amankan 203 Kg Sabu dan 404.491 Butir Ekstasi

- 20 September 2022, 11:36 WIB
Polda Riau berhasil mengamankan barang bukti berupa 203 kg sabu dan 404.491 butir ekstasi dalam kurun waktu 4 hari dan menjadi prestasi terbesar Polda Riau dalam pengungkapan kasus narkoba.
Polda Riau berhasil mengamankan barang bukti berupa 203 kg sabu dan 404.491 butir ekstasi dalam kurun waktu 4 hari dan menjadi prestasi terbesar Polda Riau dalam pengungkapan kasus narkoba. /Divisi Humas Polda Riau/

KABAR PRIANGAN-Polda Riau berhasil ungkap kasus narkoba dan merupakan prestasi terbesar yang diraih Polda Riau dalam pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polda Riau selama ini.  

Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal didampingi Dir Narkoba, Dir Intelkam, Kabid Humas, Kabid Propam dan Kapolres Dumai pada konferensi pers yang digelar dihalaman mapolda Riau pada Senin sore, 19 September 2022.

Moh Iqbal mengatakan keberhasilan pengungkapan tersebut sebagai bukti jajarannya tetap menyatakan perang terhadap pengedar narkoba diwilayahnya.

Baca Juga: Aturan Pembelian Tiket Persib vs Persija 2 Oktober 2022 di Liga 1 BRI 2022/2023, Bobotoh Wajib Tahu!

Pengungkapan kasus narkoba ini berkat kerjasama Ditnarkoba Polda Riau bersama Direktorat Intelkam dan Polres Dumai.

Dalam kurun waktu 4 hari saja (11-14 September 2022) berhasil digulung 16 tersangka komplotan narkoba dengan barang bukti sebanyak 203 kilogram sabu dan 404.491 butir pil ekstasi.

“Tergelar barang bukti sabu 203 kg dan 404.491 butir ekstasi yang berhasil kita sita dari kasus penyalanggunaan tindak pidana narkoba,” papar Moh Iqbal.

Baca Juga: Rabu Wekasan Tahun 2022 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Simak Penjelasannya

“203 kg sabu ini terdiri dari kasus TKP pertama yaitu di Taman Karya Pekanbaru, kita melaksanakan upaya paksa tentunya melalui proses penyelidikan. Tim Ditresnarkoba bekerja sama dengan Dit Intelkam berhasil mengungkap 100.000 butir ekstasi dan 100 kg sabu dengan 10 tersangka yang ada di belakang saya ini pada hari Minggu 11 september 2022,” lanjutnya.

Moh Iqbal mengatakan dari TKP kedua yaitu dihotel Holywood dan perumahan Griya Citra Pekanbaru pada Senin 12 September 2022 diamankan 11 kg sabu dengan 4 tersangka yang dilakukan oleh Tim Ditresnarkoba.

Halaman:

Editor: Helma Apriyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x