KABAR PRIANGAN-Tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang Jawa Timur pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022 yang berdasarkan data dari Kepolisian mengakibatkan 125 orang meninggal dunia, 21 orang luka berat, dan 304 orang luka ringan.
Buntut tragedi Stadion Kanjuruhan Malang ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat.
Pencopotan Ferli Hidayat dari jabatannya sebagai Kapolres Malang ini disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada Senin 3 Oktober 2022.
Pencopotan Ferli berdasarkan Surat Telegram bernomor ST/2098/X/2022.
“Menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, dimutasikan sebagai Pamen (Perwira Menengah) SSDM Polri,” jelas Dedi.
Jabatan Kapolres Malang digantikan oleh AKBP Putu Kholis Aryana yang sebelumnya menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya.
Dedi juga mengatakan bahwa sesuai perintah Kapolri, Kapolda Jatim juga melakukan langkah yang sama yaitu menonaktifkan jabatan Danyon, Danki dan Danton Brimob sebanyak 9 orang dengan rincian 1 Danyon, 2 Danki, 6 Danton.
Sebagaimana diketahui, dalam tragedi Panjuruhan ini Tim Investigasi Polri melakukan pemeriksaan terhadap Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jatim, Ketua Panpel Arema FC, serta Kadispora Jawa Timur.