Buntut Tragedi Kanjuruhan, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat Dicopot dan 9 Komandan Brimob Dinonaktifkan

- 3 Oktober 2022, 21:55 WIB
Buntut tragedi Kanjuruhan, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dicopot dan 9 Komandan Brimob Dinonaktifkan.
Buntut tragedi Kanjuruhan, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dicopot dan 9 Komandan Brimob Dinonaktifkan. /

KABAR PRIANGAN-Tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang Jawa Timur pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022 yang berdasarkan data dari Kepolisian mengakibatkan 125 orang meninggal dunia, 21 orang luka berat, dan 304 orang luka ringan.

Buntut tragedi Stadion Kanjuruhan Malang ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat.

Pencopotan Ferli Hidayat dari jabatannya sebagai Kapolres Malang ini disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada Senin 3 Oktober 2022.

Baca Juga: Up Date Skor Timnas Indonesia U 16 vs Guam Babak Pertama 7-0, Garuda Asia Berpeluang Besar Pimpin Klasemen

Pencopotan Ferli berdasarkan Surat Telegram bernomor ST/2098/X/2022.

“Menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, dimutasikan sebagai Pamen (Perwira Menengah) SSDM Polri,” jelas Dedi.

Jabatan Kapolres Malang digantikan oleh AKBP Putu Kholis Aryana yang sebelumnya menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Tanggapi Vonis Mantan Wali Kota Banjar Herman Sutrisno, Penasehat Hukum Belum Pastikan Menerima atau Banding

Dedi juga mengatakan bahwa sesuai perintah Kapolri, Kapolda Jatim juga melakukan langkah yang sama yaitu menonaktifkan jabatan Danyon, Danki dan Danton Brimob sebanyak 9 orang dengan rincian 1 Danyon, 2 Danki, 6 Danton.

Sebagaimana diketahui, dalam tragedi Panjuruhan ini Tim Investigasi Polri melakukan pemeriksaan terhadap Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jatim, Ketua Panpel Arema FC, serta Kadispora Jawa Timur.

Halaman:

Editor: Helma Apriyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x