KABAR PRIANGAN-Drummer band cadas Seringai, Edy Khemod ikut mengomentari tragedi kemanusiaan pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan Malang.
Edy menyayangkan penggunaan gas air mata yang ditembakkan oleh Polisi ke area tribun penonton.
Dimana dalam konferensi pers yang dilakukan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta pada Minggu 2 Oktober 2022 mengatakan bahwa penggunaan gas air mata sudah sesuai prosedur.
Baca Juga: Jokowi Minta Kapolri Usut Tuntas Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang yang Telah Merenggut 129 Nyawa
Edy Khemod dalam akun Twitternya menegaskan bahwa sebagaimana aturan dari FIFA tidak ada penggunaan gas air mata dalam pengamanan massa di dalam pertandingan sepak bola.
“Untuk yang masih ngotot soal penggunaan gas air mata saat penanganan massa di pertandingan sepak bola. Aturan FIFA,” ungkap Edy Khemod dengan melampirkan potongan peraturan FIFA yang menyatakan untuk tidak menggunakan gas air mata.
Atas kejadian yang merenggut 129 nyawa dalam tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, bahkan berdasarkan data Komnas HAM menjadi 153 korban jiwa, Edy Khemod pun membandingkan dengan apa yang terjadi pada 14 tahun silam.
Dalam tragedi konser musik di Gedung AACC Bandung pada Februari 2008 atau lebih dikenal dengan Sabtu Kelabu ini merenggut korban jiwa sebanyak 11 orang.
Dalam insiden Sabtu Kelabu tersebut, perwira polisi dicopot, EO atau panitia penyelenggara ditahan, dan acara musik dihentikan padahal tidak ada kerusuhan yang terjadi.