Obat Sirup Diduga Jadi Penyebab Gangguan Ginjal Akut, Masih Diteliti Berbagai Pihak

- 27 Oktober 2022, 21:57 WIB
Penelitian obat sirup diduga sebagai penyebab gangguan ginjal akut.*
Penelitian obat sirup diduga sebagai penyebab gangguan ginjal akut.* /Antara/

KABAR PRIANGAN - Penelitian obat sirup penyebab gangguan ginjal akut yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas normal masih terus dilakukan. Saat ini beberapa jenis sirup obat yang mengandung komponen EG dan DEG sudah ditarik peredarannya.

Dikutip kabar-priangan.com dari antaranews.com, saat ini pihak Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito Yogyakarta sedang melakukan penelitian obat sirup atas kasus tersebut.

Pakar Nefrologi RSUP Dr Sardjito Yogyakarta Retno Palupi mengatakan, hingga saat ini belum menemukan bukti sampel dari pasien gangguan ginjal akut yang dipicu konsumsi obat sirup yang mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas normal.

Baca Juga: Liga Europa Manchester United vs Sheriff Tiraspol Live di SCTV. Ini Jadwal Acara SCTV Jumat 28 Oktober 2022

"Jadi serum (EG dan DEG, Red.) dengan kadar itu memang belum kami temukan," kata Pakar Nefrologi RSUP Dr Sardjito Yogyakarta Retno Palupi saat konferensi pers di Yogyakarta, Selasa 25 Oktober 2022.

Menurut dia, dari hasil biopsi atau pengambilan sampel jaringan ginjal yang dilakukan RSUP Dr Sardjito Yogyakarta justru ditemukan adanya nekrosis tubular akut yang pada umumnya didapati pada kasus pasien yang mengalami inflamasi atau infeksi berat.

"Yang kami masukkan sebagai kriteria gagal ginjal akut progresif atipikal ini adanya gangguan di tubulus ginjal. Di pipa-pipa ginjal itu ada gangguan yang mengalami nekrosis atau kematian jaringan tubulus dan degenerative, kerusakan di pipa-pipa ginjal itu," ujar Retno.

Baca Juga: Kesaksian Acay dalam Persidangan Terdakwa Irfan Widyanto di PN Jaksel; Wajah Pak FS Merah Seperti Orang Marah

Lebih lanjut Retno mengatakan bahwa investigasi yang dilakukan masih belum final karena harus menunggu hasil uji sampel yang dikirimkan ke Labkesda DKI Jakarta pada 19 Oktober 2022.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x