Kebakaran di Pabrik PT Gudang Garam Berhasil Dipadamkan dalam 3 Jam, Kerugian Belum Diketahui

- 8 November 2022, 15:31 WIB
Ilustrasi kebakaran PT Gudang Garam.
Ilustrasi kebakaran PT Gudang Garam. /pixabay/fish96/

KABAR PRIANGAN - Insidsen pabrik rokok milik PT Gudang Garam di Kota Kediri hangus terbakar terjadi pada Senin malam, tanggal 7 November 2022.

Peristiwa kebakaran tersebut diduga berawal dari salah satu gudang penyimpanan barang penunjang atau barang non produksi.

Pihak Gudang Garam menyatakan bahwa kebakaran yang terjadi tidak mempengaruhi proses produksi, karena kebakaran tidak terjadi di tempat produksi, melainkan gudang penyimpanan.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata yang Lagi Viral di Jakarta, Cocok Untuk Hunting Foto!

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto menuturkan, kebakaran terjadi mulai pukul 23.45 WIB.

Video peristiwa kebakaran ini pun tersebar di media sosial salah satu nya di Twitter, salah satunya pada postingan yang di unggah oleh akun @rianprayoga32.

“Info terkini Gudang Garam,” tulis akun tersebut. Dalam unggahannya terlihat sebuah gudang yang tengah terbakar hebat.

Baca Juga: Kunci Gitar Gugur Bunga, Lagu Nasional untuk Memperingati Hari Pahlawan 10 November

Kilatan api yang diduga diakibatkan oleh sebuah ledakan di gudang milik perusahaan rokok tersebut juga terlihat beberapa kali.

Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kota Kediri Fani Eryanto menjelaskan, api baru berhasil dipadamkan setelah enam jam sejak kebakaran terjadi.

Fani juga mengatakan bahwa pihaknya menerjunkan 3 unit pemadam kebakaran, dan api berhasil dipadamkan pada selasa pukul 6 pagi.

Baca Juga: Objek Wisata Cipanas Gunung Galunggung Menggeliat Lagi, Pedagang Minta Jam Operasional Ditambah

“Tadi jam 6 selesai. Sudah padam kita terjunkan 3 unit, semua all out,” ungkap Fani, selasa 8 November 2022. Sebagi mana dikutip dari PMJ News.

Pihak pemadam kebakaran mengaku belum mengetahui penyebab kebakaran secara pasti, termasuk kerugian yang diakibatkan peristiwa tersebut.

Sedangkan gudang yang terbakar diketahui merupakan gudang unit 12.***

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x