Peserta yang Lolos PPPK Kemenag 2023 Diumumkan, Masa Sanggah Sampai 30 April Ini

- 28 April 2023, 22:35 WIB
Kemenag umumkan hasil seleksi PPPK tahun anggaran 2022.*/kemenag.go.id
Kemenag umumkan hasil seleksi PPPK tahun anggaran 2022.*/kemenag.go.id /

Baca Juga: Objek Wisata di Garut Alami Penurunan Pengunjung Dibanding Libur Lebaran Tahun Lalu

Nurudin juga menyampaikan bahwa keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya apapun. Hasil kelulusan beradasarkan kompetensi peserta. Pengumuman hasil seleksi calon PPPK Kementerian Agama RI tahun anggaran 2022 dapat diakses melalui aplikasi PUSAKA, atau melalui link berikut:

Pengantar pengumuman klik di sini  *



Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah