Menurut data Komnas Perempuan tahun 2021, kekerasan dalam ranah personal yaitu Kekerasan Mantan Pacar (KMP) masuk pada urutan teratas yakni 713 kasus atau sekitar 34%. Selain itu, kekerasan seksual di perguruan tinggi menempati urutan pertama sejak kurun waktu 2015-2021.
Baca Juga: Sebelum Terlambat, Berikut Syarat dan Cara Daftar Audisi Online Master Chef Indonesia Season 11
Dalam seminar itu juga diketahui kekerasan perempuan terjadi karena beberapa faktor yaitu faktor budaya dimana perempuan kerap kali ditempatkan pada posisi tidak strategis, menerima beban ganda dan kerap tidak dianggap.
Di samping itu, faktor ekonomi juga turut mendukung yakni perempuan sering bergantung pada pihak laki-laki sebagai pemegang otoritas. Dalam hal ini para perempuan tidak memiliki independence finansial yang mengakibatkan ketergantungan.***