Tim Investigasi Dalami Kasus Dugaan Penyimpangan Agama Islam di Ponpes Al Zaytun, Begini Harapan Mahfud MD

- 22 Juni 2023, 20:33 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD diwawancara wartawan seusai menghadiri acara di Unpas Bandung, Kamis 22 Juni 2023. Ia mengatakan menunggu hasil investigasi tim gabungan dalam menyikapi dugaan penyimpangan Agama Islam di Ponpes Al Zaytun Kabupaten Indramayu.*/Tangkapan layar/Antara
Menko Polhukam Mahfud MD diwawancara wartawan seusai menghadiri acara di Unpas Bandung, Kamis 22 Juni 2023. Ia mengatakan menunggu hasil investigasi tim gabungan dalam menyikapi dugaan penyimpangan Agama Islam di Ponpes Al Zaytun Kabupaten Indramayu.*/Tangkapan layar/Antara /

KABAR PRIANGAN - Kasus dugaan penyimpangan Agama Islam di Pondok Pesantren Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang di Kabupaten, Indramayu Jawa Barat, telah mendapat perhatian Pemerintah Republik Indonesia. Pihak pemerintah mengaku masih mempelajari dugaan penistaan agama tersebut dengan menunggu hasil investigasi tim gabungan yang dipimpin Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Pulhukam) Mahfud MD, semua pihak tidak boleh sembarangan menyikapi permasalahan di Al Zaytun tanpa mendalaminya. "Penanganan atas kasus ini harus dilakukan secara hati-hati apakah memang ada pelanggaran atau tidak," katanya kepada wartawan seusai menghadiri acara di Universitas Pasundan (Unpas), Kota Bandung, Kamis 22 Juni 2023, dilansir Antara.

Mahfud menegaskan, bila hasil investigasi terhadap Al Zaytun tersebut nantinya ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan hukum, tentu menjadi urusannya sebagai Menko Polhukam. Namun bila menyangkut penyelenggaraan institusi merupakan ranah Kementerian Agama. "Jadi kami belum tahu masalahnya bagimana sebenarnya, kami menunggu hasil investigasi tim gabungan," ujarnya.

Baca Juga: Kepada FPI dan HTI Pemerintah Bertindak Cepat, Tapi ke Panji Gumilang Berbeda. Ini Tuntutan Ulama Tasikmalaya

Ia pun berharap tim gabungan bekerja dengan baik. "Kami harapkan tim gabungan bekerja dengan baik, harapan banyak orang. Kami menunggu hasilnya," ucap Mahfud.

Sebelumnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama MUI Jabar, Kemenag, TNI dan Polri, telah membentuk tim investigasi. Hingga kini tim gabungan masih bekerja dengan memeriksa sejumlah fakta di ponpes tersebut.

Termasuk atas laporan MUI Kabupaten Indramayu yang menyatakan syariat yang digunakan Ponpes Al Zaytun sangat berbeda dengan ajaran Islam pada umumnya diantaranya salat, puasa, maupun haji.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x