Siapa yang Berisiko Terpapar Rabies? Ketahui Kategori Resiko Paparan Virus Rabies Beserta Vaksinnya

- 23 Juni 2023, 15:10 WIB
Pemberian vaksin rabies memiliki beberapa kategori.
Pemberian vaksin rabies memiliki beberapa kategori. /freepik/tirachardz/

KABAR PRIANGAN - Virus rabies (RABV) ditularkan ke manusia ketika ia digigit oleh hewan yang telah terinfeksi virus RABV.

Seperti diketahui, rabies menyebabkan gejala seperti kejang, halusinasi, kelumpuhan dan kematian.

Penyakit rabies yang mematikan ini sebetulnya dapat dicegah melalui vaksin sesegera mungkin setelah kontak terjadi.

Siapa dan kapan vaksin tersebut sebaiknya dilakukan?

Baca Juga: Rayuan Perempuan Gila, Lagu Baru Nadin Amizah yang Trending Dibahas di Media Sosial

Kelompok rentan paparan rabies

Berbeda dengan vaksin flu yang umum diberikan, vaksin rabies umumnya tidak diberikan sebelum terpapar rabies.

Pemberian vaksin sebelum terpapar hanya direkomendasikan kepada orang-orang dalam kelompok rentan (beresiko tinggi) mendapatkan paparan virus rabies.

Kelompok rentan ini biasanya memiliki profesi yang berhubungan langsung dengan hewan, seperti:

1. Dokter hewan,

Baca Juga: Apa Itu Septic Shock, Kondisi Komplikasi yang Dialami Fajri Akibat Obesitas 300 Kg

2. Peternak,

3. Pekerja atau peneliti laboratorium yang penelitiannya melibatkan hewan, dan

4. Orang yang bepergian ke daerah endemis rabies.

Kelompok rentan tersebut diatas harus menerima profilaksis pra-paparan rabies (PPrP), yaitu serangkaian dosis vaksin rabies yang diberikan sebelum melakukan kontak dengan virus rabies.

Namun pemberian PPrP berbeda, tergantung kategori kerentanannya.

Baca Juga: Bobotoh Siap-Siap! Ini Jadwal Persib Bandung di Liga 1 2023/2024, Jamu Madura United pada Laga Perdana

Kategori kerentanan paparan rabies

Menurut cdc.gov, kategori kerentanan tersebut pun dibagi dalam 5 level, yaitu kategori resiko 1 (paling beresiko) hingga kategori resiko 5 (kategori resiko paling rendah).

Kategori Resiko 1:

Kategori paling tinggi resiko dihadapi oleh orang yang bekerja dengan virus rabies hidup atau pekat di laboratorium.

Untuk kategori ini vaksin diberikan 2 dosis, yaitu hari ke-0 dan jari ke-7 dan orang tersebut harus memeriksakan titer antibodi setiap 6 bulan.

Baca Juga: Sinopsis dan Jadwal Tayang Drakor Revenant, Drama Terbaru Kim Tae Ri yang Bergenre Thriller Misteri

Kategori Resiko 2:

Kategori 2 (dua) dihadapi oleh orang yang sering melakukan setidaknya satu dari hal-hal berikut: menangani kelelawar, melakukan kontak dengan kelelawar.

Lalu memasuki lingkungan kelelawar dengan kepadatan tinggi seperti gua, atau melakukan nekropsi hewan.

Pada kategori dua vaksin diberikan 2 dosis, yaitu hari ke-0 dan jari ke-7 dan orang tersebut harus memeriksakan titer antibodi setiap 2 tahun sekali.

Kategori Resiko3:

Kategori 3 (tiga) adalah orang yang berinteraksi dengan, atau berisiko lebih tinggi untuk berinteraksi dengan mamalia selain kelelawar yang mungkin terinfeksi rabies.

Baca Juga: Viral Terekam CCTV, Pemotor Tabrak Meja Jaga dan Aniaya Satpam RSIA Respati Singaparna Tasikmalaya

Kelompok ini termasuk sebagian besar dokter hewan, teknisi veteriner, petugas pengawas hewan, ahli biologi satwa liar, ahli rehabilitasi, penjebak, dan spelunkers (penjelajah gua).

Pelancong tertentu ke wilayah di luar Amerika Serikat di mana rabies pada anjing umumnya ditemukan. Pada kategori tiga vaksin terdapat dua opsi vaksin:

Opsi pertama, diberikan 2 dosis, yaitu hari ke-0 dan jari ke-7 dan orang tersebut harus memeriksakan titer antibodi setiap 2 tahun sekali.

Opsi kedua, berikan 2 dosis vaksinasi, yaitu hari ke-0 dan vaksinasi ulang 1 dosis antara 3 minggu hingga 3 tahun setelah vaksinasi pertama.

Baca Juga: Kasus Dadang Buaya, Segera Memasuki Persidangan di Kejari Garut

Kategori Resiko 4:

Kategori ini adalah populasi yang sama dengan kategori risiko 3, tetapi masih memiliki berisiko lebih tinggi selama tiga tahun atau lebih setelah mereka menerima PPrP.

Vaksin yang disarankan adalah 2 dosis, hari ke-0 dan ke-7

Kategori Resiko 5:

Kategori lima adalah kategori yang memiliki resiko paling rendah, populasi kategori ini adalah masyarakat umum. Pada kategori lima, tidak ada kewajiban vaksin PPrP.

Efek samping vaksin rabies profilaksis pra-paparan rabies (PPrP)

Baca Juga: Pria Obesitas dengan Bobot 300 Kg Asal Tangerang Meninggal Dunia

Secara umum, tidak ada efek samping yang berarti dari vaksin anti rabies.

Namun ada beberapa penerima vaksin yang merasakan gangguan ringan paska vaksin yang mereda dengan sendirinya, antara lain:

1. Nyeri, bengkak, kemerahan pada area kulit yang divaksin,

2. Sakit kepala,

3. Sakit perut,

4. Nyeri otot,

5. Nyeri sendi,

Baca Juga: Paris, Kota Impian dengan Banyak Tikus di Jalanan

6. Demam, dan

7. Bintik-bintik gatal pada kulit.

Meskipun efek samping serius dari vaksin antirabies jarang terjadi.

Jika Anda hendak menerima vaksin rabies profilaksis pra-paparan rabies (PPrP), Anda tetap harus memberitahukan kondisi kesehatan Anda.

Terdapat beberapa kondisi yang membuat Anda tidak boleh mendapatkan vaksin ini, yaitu:

1. Memiliki alergi terhadap kandungan obat dalam vaksin,

2. Mengidap HIV/AIDS atau penyakit kanker,

Baca Juga: Tol Cisumdawu akan Diresmikan, Bupati Sumedang: Segera Berikan Solusi Permanen untuk Warga Terdampak

3. Mengonsumsi obat Imunosupresan (kelompok obat yang digunakan untuk menekan kerja sistem kekebalan tubuh)

4. Sedang hamil atau menyusui.***

 

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x