Indonesia Jadi Negara Menengah ke Atas, Apa Dampaknya?

- 7 Juli 2023, 19:42 WIB
Indonesia kini kembali masuk kategori negara menengah ke atas. Rilisan dari Bank Dunia pada 1 Juli 2023 itu berdasarkan pendapatan per kapita dalam dolar AS.*/ pexels / burst
Indonesia kini kembali masuk kategori negara menengah ke atas. Rilisan dari Bank Dunia pada 1 Juli 2023 itu berdasarkan pendapatan per kapita dalam dolar AS.*/ pexels / burst /

KABAR PRIANGAN – Indonesia kembali masuk dalam kategori negara menengah ke atas seperti yang dirilis oleh Bank Dunia pada Juli 2023. Sebelumnya, Indonesia pernah ada di kategori ini pada tahun 2019, sebelum pandemi Covid-19 melanda dan membuat perekonomian melemah hingga Indonesia harus turun ke kategori menengah ke bawah selama dua tahun.

Dilaporkan rata-rata pendapatan nasional per kapita Indonesia di tahun lalu adalah sebesar US$ 4.580 atau setara Rp68,1 juta dengan menggunakan kurs rupiah tahun 2022. Jumlah tersebut lebih tinggi daripada tahun 2019 yang hanya sebesar US$ 4.070.

Baca Juga: Benarkah Cuaca Dingin di Indonesia Saat Ini Dampak Fenomena Aphelion? Ini Penjelasan dari BMKG

Dilansir Antara, Kamis 6 Juli 2023, Febrio Kacaribu, selaku Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu mengatakan, “Indonesia berhasil naik menjadi upper-middle income country (negara kelas menengah atas). Pemerintah berkomitmen terus menjaga kualitas pemulihan perekonomian”.

Pemerintah juga mengklaim telah melakukan sejumlah hal sebagai bentuk upaya untuk bisa naik kelas ini, seperti penanganan pandemi melalui program kesehatan, melakukan hilirisasi SDA untuk mendongkrak eskpor, meningkatkan SDM dengan program pendidikan serta pelatihan, hingga memperbaiki regulasi dan birokrasi.

Baca Juga: Soimah Marah Besar, Gunawan Peserta Indonesia Tampil Tak Maksimal di Panggung D Academy Asia 6

Adapun dampak dari masuknya Indonesia dalam kategori negara menengah ke atas adalah memperkuat kepercayaan investor, mitra dagang, mitra bilateral dan mitra pembangunan terhadap perekonomian Indonesia. Dengan kuatnya kepercayaan tersebut akan memberi efek domino pada investasi langsung maupun tidak langsung dari investor asing yang meningkat, daya saing ekonomi dan dukungan pembiayaan yang menguat.

Bank Dunia mengategorikan negara berdasarkan pendapatan per kapita penduduk dalam empat kategori. Kategori rendah adalah negara yang memiliki pendapatan kurang dari sama dengan US$ 1.135, menengah bawah US$ 1.136-4.465, menengah atas US$ 4.446-13.845, dan tinggi untuk yang lebih dari US$ 13.845. Data kategori ini diperbarui setiap tanggal 1 Juli menggunakan pendapatan nasional bruto atau PNB per kapita menggunakan metode Atlas.

Baca Juga: Viral Video Banjir Rendam Kawasan Ponpes Miftahul Huda Manonjaya Tasikmalaya, Sejumlah Mobil Terendam Parah

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x